Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : BGN Wajibkan SPPG Tambah Penerima MBG Ibu Hamil hingga Balita dalam 2 Minggu
Advertisement . Scroll to see content

KSP Dudung Temukan 2 SPPG Tak Layak di Jakbar, Langsung Disuspend

Kamis, 14 Mei 2026 - 12:36:00 WIB
KSP Dudung Temukan 2 SPPG Tak Layak di Jakbar, Langsung Disuspend
Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Dudung Abdurachman. (Foto: Binti Mufarida)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Dudung Abdurachman mengungkapkan ada dua Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang tak layak di kawasan Kebon Jeruk dan Grogol Petamburan, Jakarta Barat. Temuan itu merupakan hasil sidak yang dilakukannya pada Selasa (12/5/2026) lalu. 

Dudung memastikan Badan Gizi Nasional (BGN) telah memberikan sanksi penghentian sementara (suspend) kepada kedua penyedia Makan Bergizi Gratis (MBG) tersebut.

“Jadi memang menurut saya itu tidak layak, dan itu oleh Kepala BGN langsung direspons, sehingga disuspend langsung saya lihat itu,” kata Dudung, Kamis (14/5/2026).

Dudung menjelaskan, Presiden Prabowo Subianto menargetkan agar anak-anak penerima program MBG benar-benar mendapatkan makanan yang bersih, sehat, dan bergizi. Dia menyatakan komitmennya untuk terus melakukan pengecekan ke berbagai daerah lain, menyusul adanya laporan ketidaksesuaian standar di beberapa wilayah.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut