Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kementerian ATR Cabut HGU 85.244 Hektare di atas Tanah TNI AU Lampung
Advertisement . Scroll to see content

KSAU Marsekal Fadjar Sematkan 8 Pati TNI AU Tanda Kehormatan Bintang Swa Bhuwana Paksa

Senin, 20 Desember 2021 - 15:05:00 WIB
KSAU Marsekal Fadjar Sematkan 8 Pati TNI AU Tanda Kehormatan Bintang Swa Bhuwana Paksa
Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU), Marsekal TNI Fadjar Prasetyo menyematkan Bintang Swa Bhuwana Paksa Pratama kepada delapan Perwira Tinggi TNI AU (Foto : Dispen AU)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU), Marsekal TNI Fadjar Prasetyo menyematkan Bintang Swa Bhuwana Paksa Pratama kepada delapan Perwira Tinggi (Pati) TNI AU. Acara itu berlangsung di Mabes AU, Cilangkap, Jakarta Timur, Senin (20/12/2021).

"Penyematan tanda Kehormatan Bintang Swa Bhuwana Paksa Pratama merupakan wujud penghargaan negara kepada prajurit TNI AU yang telah menunjukkan kemampuan, kebijaksanaan, dan jasa luar biasa melebihi panggilan kewajiban untuk kemajuan dan pembangunan TNI AU tanpa merugikan tugas pokoknya," tulis Dispen AU dalam keterangannya, Senin (20/12/2021)

Kedelapan Pati tersebut antara lain, Aspers Panglima TNI Marsda TNI Kusworo, Wadankodiklat TNI Marsda TNI Eko Dono Indarto, dan Irjenau Marsda TNI R. Agung Handoko. 

Selanjutnya ada Asrena KSAU Marsda TNI Purwoko Aji Prabowo, Aspers KSAU Marsda TNI Elianto Susetio, serta Pangkoopsau I Marsda TNI Ir. Tedi Rizalihadi. Lalu, Marsda TNI Toto Miarto selaku Tenaga Ahli Pengkaji Bidang Diplomasi Lemhannas) dan Marsda TNI Indrianto Wibowo Leksono (Tenaga Ahli Pengajar Bidang Kepemimpinan Lemhannas).

Turut hadir dalam kegiatan ini, Wakil KSAU Marsdya TNI A. Gustaf Brugman, Koorsahli KSAU, serta Pejabat Utama TNI AU.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut