Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kementerian ATR Cabut HGU 85.244 Hektare di atas Tanah TNI AU Lampung
Advertisement . Scroll to see content

KSAU Akan Akuisisi Alutsista Modern, Ini Daftarnya

Kamis, 18 Februari 2021 - 14:43:00 WIB
KSAU Akan Akuisisi Alutsista Modern, Ini Daftarnya
KSAU Marsekal TNI Fadjar Prasetyo dalam rapim TNI 2021. (Foto iNews.id).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) Marsekal TNI Fadjar Prasetyo akan segera merealisasikan akuisisi beberapa alat utama sistem senjata (alutsista) modern. Menurutnya, akuisisi tersebut akan dimulai pada tahun 2021 hingga 2024.

Fadjar menuturkan, hal itu sejalan dengan komitmen Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto untuk terus berupaya melaksanakan diplomasi pertahanan dengan negara sahabat, guna mempercepat proses pembangunan kekuatan TNI.

"Kini telah mulai menampakkan titik terang. Mulai tahun ini hingga tahun 2024, kita akan segera merealisasikan akuisisi berbagai alutsista modern secara bertahap," tuturnya dalam Rapat Pimpinan (Rapim) TNI AU 2021, di Mabesau, Cilangkap, Jakarta Timur, Kamis (18/2/2021). 

Adapun beberapa alutsista yang segera diakuisisi, yaitu Pesawat multi-role combat aircraft, F-15 EX dan Dassault Rafale, Radar GCI3, Pesawat berkemampuan Airborne Early Warning, Pesawat tanker, yakni Multi Role Tanker Transport, Pesawat angkut C-130 J, dan lain sebagainya. Di samping itu, dalam waktu dekat, TNI AU juga akan melaksanakan modernisasi berbagai pesawat tempur pada tahun ini.

"Esensi terpenting dari penambahan alutsista bukanlah pada penambahan jumlah platformnya. Namun, yang jauh lebih esensial adalah pada peningkatan kemampuan secara signifikan yang dapat kita berdayagunakan dalam menjaga kedaulatan negara di udara," kata dia.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut