Kronologi Bupati Pekalongan Kena OTT KPK, Penyidik Hampir Kehilangan Jejak
JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan lokasi penangkapan Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq. Diketahui, yang bersangkutan terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Selasa (3/3/2026).
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu merespons pernyataan Fadia terkait dirinya ditangkap saat bersama Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ahmad Luthfi.
"Selama kami ada di posko, itu enggak ada informasi itu," kata Asep saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (4/3/2026).
Asep menjelaskan penyidik KPK hampir kehilangan jejak Fadia.
Ditangkap KPK, Fadia Arafiq Ngaku Tak Paham Aturan gegara Dulu Pedangdut
"Kalau di Semarang betul, karena pada akhirnya setelah dari Pekalongan itu, tim ada yang bergerak ke Semarang. Bahkan hampir kehilangan yang bersangkutan gitu. Di hampir tengah malam baru ketemu, tengah malam itu baru ketemu dan bisa diamankan," ujarnya.
Dia mengungkapkan, Fadia tertangkap saat mengisi daya mobil listrik. Menurut dia, pihaknya sudah mengantongi data kendaraan yang digunakan Fadia.
Kasus Bupati Pekalongan, KPK: Kepala Dinas Diminta Menangkan Perusahaan Ibu
KPK Tetapkan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Tersangka Korupsi Pengadaan Outsourcing
"Dicari ternyata mobil-mobil listrik ada gitu. Lagi dicas, lagi diisi. Nah di situlah ketemunya," ungkapnya.
Diketahui, KPK menetapkan Fadia sebagai tersangka korupsi pengadaan jasa outsourcing di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan. Penetapan tersangka dilakukan usai Fadia terjaring OTT KPK di Semarang pada Selasa (3/3/2026).
Bupati Fadia Arafiq Kena OTT KPK, Wabup Pekalongan Pastikan Pelayanan Publik Tetap Normal
Faida Arafiq diduga terlibat konflik kepentingan karena turut menerima manfaat dari PT RNB yang memenangkan sejumlah proyek pengadaan barang dan jasa di Pemkab Pekalongan.
Fadia diduga menerima uang Rp5,5 miliar melalui PT RNB selama 2023-2026.
Editor: Rizky Agustian