Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Hasil Survei Indikator: TNI Masih Jadi Lembaga Paling Dipercaya Publik, MK Masuk 5 Besar
Advertisement . Scroll to see content

KPK Usul Ada Aturan Larang Penyaluran Bansos jelang Pilkada

Rabu, 20 Maret 2024 - 13:26:00 WIB
KPK Usul Ada Aturan Larang Penyaluran Bansos jelang Pilkada
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengusulkan ada aturan yang melarang penyaluran bansos menjelang pilkada. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengusulkan ada aturan yang melarang penyaluran bantuan sosial (bansos) menjelang pilkada. Sebab berdasarkan survei yang dilakukan KPK, uang masih menjadi preferensi masyarakat menjatuhkan pilihan kepada calon pemimpin tertentu.

Hal itu disampaikan Alex saat memberikan sambutan di Rapat Koordinasi Nasional Pencegahan Korupsi Daerah dan Peluncuran Monitoring Center for Prevention (MCP), Rabu (20/3/2024). 

Awalnya, Alex menyinggung soal fenomena meningkatnya penyaluran bansos menjelang pelaksanaan pilkada. 

"Kita ketahui menjelang pilkada atau ya tahun pemilihan kepala daerah, coba bapak ibu cek apakah ada anggaran hibah atau bansos yang naik? Cek, bandingkan dengan tahun sebelumnya," kata Alex. 

Dia berharap ada aturan yang melarang pembagian bansos beberapa bulan sebelum hari H pencoblosan pilkada. 

"Saya sih berharap ada perda atau apa pun tadi yang melarang penyaluran bansos dua atau tiga bulan sebelum pilkada," ujarnya.

Aturan itu diperlukan lantaran uang atau bansos masih menjadi preferensi masyarakat untuk memilih calon tertentu. Hal itu sebagaimana terpotret dalam survei KPK.

"Sesuai dengan survei kami di KPK, bahwa preferensi masyarakat memilih calon anggota DPR atau pimpinan daerah atau negara yang pertama-tama apa bapak ibu sekalian? Faktor uang, itu dari survei kami di KPK," ucap Alex.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut