Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Nama Raffi Ahmad Disebut di Persidangan Kasus Bea Cukai, KPK: Belum Mengarah ke Penyelundupan 
Advertisement . Scroll to see content

KPK Ungkap soal Titipan di Kasus Suap Bea Cukai, Kubu Raffi Ahmad Buka Suara

Selasa, 09 Juni 2026 - 14:50:00 WIB
KPK Ungkap soal Titipan di Kasus Suap Bea Cukai, Kubu Raffi Ahmad Buka Suara
Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni, Raffi Ahmad. (Foto: iNews.id)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea pasang badan untuk sahabatnya, Raffi Ahmad. Hotman membela Raffi usai namanya disebut dalam sidang kasus dugaan suap impor barang di Ditjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Hotman Paris mengatakan Raffi Ahmad telah menghubunginya secara langsung untuk meminta pendampingan hukum.

"Barusan Raffi Ahmad telepon saya, minta pendampingan hukum melawan semua yang telah memfitnah dia. Katanya namanya disebut-sebutkan dalam sidang soal Blueray Cargo Import," ujar Hotman Paris dikutip dari akun Instagram @raffinagita1717, Selasa (9/6/2026).

Geram dengan tudingan tersebut, Hotman melontarkan tantangan terbuka. Dia meminta pihak-pihak yang menyebarkan isu tersebut untuk tidak hanya berbicara di media sosial, tetapi berani berhadapan langsung dengannya.

"Gaya Hotman Paris itu tidak pernah pengecut. Kalau konferensi pers, Hotman selalu menantang musuh-musuhnya datang bersama awak media," tutur Hotman.

Dia juga menyentil para oknum yang dianggapnya sekadar mencari panggung tanpa dasar hukum yang kuat.

"Ayo datang dong, berani nggak berdebat sama Hotman dan Raffi Ahmad? Bawa buktimu! Benar nggak bapak Raffi Ahmad terlibat dalam kasus Blueray Cargo Import yang sekarang lagi dipersidangkan?" ucap dia.

Hotman menjelaskan akan menggelar konferensi untuk menjawab isu terhadap Raffi Ahmad itu pada Kamis, 11 Juni 2026 pukul 14.00 WIB.

"Kenapa hari Kamis? Karena besok subuh jam 5 saya harus terbang ke Singapura mendampingi istri Hotman yang sedang dirawat di rumah sakit. Semua pekerjaan yang uangnya besar saya tinggalkan demi mendampingi istri," ungkapnya.

Diketahui, nama Raffi Ahmad muncul dalam perkara dugaan suap importasi barang di Direktorat Jenderal Bea Cukai. KPK pun memberikan penjelasan terkait munculnya nama Raffi.

Dalam sidang pada Jumat (5/6/2026), Raffi disebutkan menitipkan barang elektronik ke PT Blueray yang saat ini beberapa petingginya duduk sebagai terdakwa, termasuk pemilik PT Blueray Cargo, John Field.

"Karena ini sudah sampai persidangan juga ya, bahwa betul itu ada fakta saudara RA (Raffi Ahmad) itu menitip," kata Plt Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein kepada wartawan, Senin (8/6/2026).

Mengenai hal tersebut, pihaknya belum melakukan penelusuran lebih dalam. Dia menilai tindakan tersebut belum masuk ke kategori penyelundupan lantaran jumlah barang yang dititipkan hanya dua unit. 

"Kami waktu itu belum sampai kepada mengarah bahwa itu penyelundupan karena ini hanya sekitar ada dua unit mungkin yang dititipkan, laptop mungkin, karena ada perkenalan atau siapa sehingga itu kemudian (muncul) di proses penyidikan yang Blueray," ujarnya.

"Kemarin kami tidak kembangkan terlalu jauh karena belum sampai kepada fakta-fakta yang menguatkan bahwa itu jadi bagian dari peristiwa Blueray mengurus keimigrasian di Ditjen Bea Cukai sehingga kemudian itu tidak kami lakukan pemanggilan," sambungnya. 

Kendati begitu, KPK tidak menutup kemungkinan akan melakukan pendalaman jika memperoleh fakta baru yang terkait pelanggaran hukum.

"Apakah nanti fakta-fakta persidangan itu akan menjadi fakta baru yang kemudian perlu didalami? Ya kami akan lakukan pemeriksaan-pemeriksaan tentunya," ucapnya.

Sebelumnya berdasarkan persidangan, Raffi disebut pernah mendatangi kantor PT Blueray Cargo di Amerika Serikat dan menitipkan barang elektronik untuk dikirim ke Indonesia. Barang tersebut berupa laptop dan telepon seluler iPhone 17.

Asisten pribadi John Field yakni Yohannes, menyebut barang tersebut tidak jadi dikirimkan ke Indonesia.

Sebagai informasi, tiga petinggi PT Blueray Cargo yang kini berstatus terdakwa adalah pemilik perusahaan John Field, Manajer Operasional Dedy Kurniawan dan Ketua Tim Dokumen Importasi Andri. Jaksa KPK menduga perusahaan itu memberikan suap dan gratifikasi kepada sejumlah pejabat Bea Cukai untuk memperoleh kemudahan dalam proses impor barang ke Indonesia.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut