KPK Ungkap soal Titipan di Kasus Suap Bea Cukai, Kubu Raffi Ahmad Buka Suara
Kendati begitu, KPK tidak menutup kemungkinan akan melakukan pendalaman jika memperoleh fakta baru yang terkait pelanggaran hukum.
"Apakah nanti fakta-fakta persidangan itu akan menjadi fakta baru yang kemudian perlu didalami? Ya kami akan lakukan pemeriksaan-pemeriksaan tentunya," ucapnya.
Sebelumnya berdasarkan persidangan, Raffi disebut pernah mendatangi kantor PT Blueray Cargo di Amerika Serikat dan menitipkan barang elektronik untuk dikirim ke Indonesia. Barang tersebut berupa laptop dan telepon seluler iPhone 17.
Asisten pribadi John Field yakni Yohannes, menyebut barang tersebut tidak jadi dikirimkan ke Indonesia.
Sebagai informasi, tiga petinggi PT Blueray Cargo yang kini berstatus terdakwa adalah pemilik perusahaan John Field, Manajer Operasional Dedy Kurniawan dan Ketua Tim Dokumen Importasi Andri. Jaksa KPK menduga perusahaan itu memberikan suap dan gratifikasi kepada sejumlah pejabat Bea Cukai untuk memperoleh kemudahan dalam proses impor barang ke Indonesia.
Editor: Rizky Agustian