KPK Tetapkan 5 Tersangka di OTT Bengkulu: 3 Pemberi dan 2 Penerima Suap
JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan lima orang tersangka dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang salah satunya menjaring Bupati Rejang Lebong, M Fikri Thobari. Menurut Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo masing-masing memiliki peran yang berbeda.
"Lima orang yang ditetapkan sebagai tersangka adalah tiga sebagai pihak pemberi dan dua sebagai pihak penerima," kata Budi dikutip Rabu (11/3/2026).
Dalam kesempatan tersebut, Budi mengonfirmasi salah satu pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, yakni Bupati Fikri.
"Ya salah satu," ujarnya.
OTT KPK, Bupati dan Wakil Bupati Rejang Lebong Ditangkap