Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : DPD akan Jadikan Film Pesta Babi Bahan Masukan di Pansus Papua
Advertisement . Scroll to see content

KPK Tanyakan Pemberian Uang Rp1 M dari Fayakhun ke Yorrys Raweyai

Senin, 14 Mei 2018 - 20:54:00 WIB
KPK Tanyakan Pemberian Uang Rp1 M dari Fayakhun ke Yorrys Raweyai
Politikus Partai Golkar Yorris Raweyai. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa politikus Partai Golkar Yorrys Raweyai sebagai saksi untuk mantan Ketua DPD I Partai Golkar DKI Fayakhun Andriadi. Fayakhun ditetapkan sebagai tersangka kasus suap terkait pembahasan dan pengesahan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKAKL) dalam APBN-P 2016 untuk Bakamla.

Yorrys Raweyai mengaku dikonfirmasi penyidik soal pemberian uang sebesar Rp1 miliar dari Fayakhun yang juga anggota DPR periode 2014-2019 dari Fraksi Partai Golkar. Selain ke Yorrys, sejumlah politisi Golkar juga diberikan uang oleh Fayakhun. Namun, Yorrys membantah keterangan Fayakhun kepada penyidik.

"Dari laporan Fayakhun dalam pemeriksaan dia, bahwa dia memberikan uang kepada beberapa orang di antaranya saya. Dalam rangka apa tentunya, dia katakan dalam rangka proses dia untuk menjadi Ketua Golkar DKI bulan April (2017) tetapi kejanggalannya bahwa uang itu diserahkan ke saya bulan Juni. Ini kan tidak masuk logika," kata Yorrys usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (14/5/2018).

Dia mengatakan, keterangan Fayakhun soal pemberian uang dikaitkan dengan pemilihan Ketua DPD I Golkar DKI Jakarta. Yorrys menyebutkan keterangan tersebut tidak masuk akal. "Sekarang gini, dia minta dukungan kepada saya untuk mendukung jadi Ketua Golkar DKI bulan April tetapi uang yang dia kasih ke saya Rp1 miliar itu bulan Juni. Anda minta dukungan, masa bayar setelah jadi sekian bulan? Itu kan tidak mungkin. Jadi, secara logika itu tidak mungkin dan saya tanya, kira-kira berupa apa rupiah, dolar, atau apa tidak ada yang tahu," tuturnya.

Dia mengungkapkan, berdasarkan keterangan Fayakhun bahwa uang tersebut diantar oleh sopir Fayakhun yang bernama Agus. "Terus yang kasih itu sopir dia namanya Agus. Agus diserahkan kepada orang saya, ajudan saya katanya atau supir. Saya tanya siapa, supir saya ada dua, ajudan saya ada dua yang mana? Tidak tahu juga," ucap Yorrys.

Menurut dia, penyidik KPK juga mendapatkan keterangan dari Fayakhun mengenai sejumlah nama yang diduga menerima uang untuk pencalonan Fayakhun tersebut. Salah satunya, mantan Sekjen DPP Partai Golkar Idrus Marham yang kini menjabat sebagai menteri sosial.

"KPK cuma mengatakan bahwa ada beberapa nama yang disebutkan seperti Pak Idrus kemudian ada Pak Freddy tetapi memang menurut tadi penyidik bagus karena ini disebut, dia hanya mau untuk konfirmasi karena takutnya kalau sampai di persidangan kan nanti jadi persoalan baru," kata Yorrys.

Dari pemeriksaan tersebut, Yorrys mengaku tidak menerima uang sebesar Rp1 miliar dari Fayakhun. "Saya bilang, terima dari mana, tidak tahu ya kan. Apalagi saya tidak punya kedekatan khusus dengan Fayakhun. Apalagi dalam konteks menjadikan dia sebagai Ketua Golkar DKI. Tidak ada konteksnya sama sekali," katanya.

Editor: Azhar Azis

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut