Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bukan Mobil, Ferrari Bikin Kejutan Bangun Pusat Diagnostik Medis
Advertisement . Scroll to see content

KPK Sita Mobil dan Uang Rp1 Miliar di Kasus Suap Impor Barang Bea Cukai

Senin, 16 Maret 2026 - 17:15:00 WIB
KPK Sita Mobil dan Uang Rp1 Miliar di Kasus Suap Impor Barang Bea Cukai
Mobil yang disita KPK dalam kasus suap impor barang di Bea Cukai. (Foto: ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita mobil dan uang tunai senilai Rp1 miliar pada Senin (16/3/2026). Penyitaan tersebut terkait kasus dugaan suap impor barang di Ditjen Bea Cukai

Menurut Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, uang yang disita tersebut dalam mata uang dolar Singapura. 

"Hari ini Senin (16/3/2026), penyidik melakukan penyitaan terhadap pihak terkait, berupa satu unit kendaraan roda empat dan uang tunai senilai SGD78.000 atau ekuivalen sekitar Rp1 miliar lebih," kata Budi dalam keterangan tertulisnya. 

Berdasarkan foto yang diterima, kendaraan roda empat tersebut bermerek Mazda tipe hatchback. Kata Budi, penyitaan ini sebagai salah satu langkah progresif dalam upaya asset recovery  atau pemulihan aset.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut