Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Istri Politisi PDIP Ono Surono Dicecar 16 Pertanyaan, Termasuk Penyitaan Barang
Advertisement . Scroll to see content

KPK Sita Dokumen hingga Barang Bukti Elektronik dari Penggeledahan Rumah Ono Surono di Indramayu

Selasa, 07 April 2026 - 10:43:00 WIB
KPK Sita Dokumen hingga Barang Bukti Elektronik dari Penggeledahan Rumah Ono Surono di Indramayu
Rumah Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Ono Surono di Indramayu digeledah. (Foto: dok DPRD Jabar)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah barang bukti terkait penggeledahan rumah Anggota DPRD Jawa Barat, Ono Surono (ONS) di Indramayu. Penggeledahan ini dilakukan pada Kamis (2/4/2026). 

"Dalam penggeledahan tersebut penyidik mengamankan beberapa dokumen dan juga barang bukti elektronik," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan yang dikutip Selasa (7/4/2026). 

Penggeledahan ini terkait kasus dugaan suap terkait proyek ijon yang menjerat Bupati Bekasi nonaktif, Ade Kuswara Kunang dkk. 

Budi menyebutkan, barang bukti yang disita itu nantinya akan didalami oleh penyidik. Termasuk mengonfirmasi kepada yang bersangkutan. 

"Tentu dokumen-dokumen catatan itu dibutuhkan oleh penyidik untuk nanti didalami dikonfirmasi dalam pemeriksaan kepada para pihak, termasuk terbuka kemungkinan nanti untuk dilakukan penjadwalan pemeriksaan kepada saudara ONS ya untuk menerangkan temuan-temuan penyidik dalam dua kegiatan penggeledahan tersebut," ujarnya. 

Sebelum Indramayu, penggeledahan tim Lembaga Antirasuah lebih dulu menyasar kediaman Ono di Kota Bandung. Penggeledahan tersebut berlangsung pada Rabu (1/4/2026). 

Dari penggeledahan yang dimaksud, KPK menyita sejumlah barang bukti, termasuk uang tunai senilai ratusan juta. 

"Dalam penggeledahan ini, penyidik mengamankan dan menyita sejumlah dokumen, barang bukti elektronik, dan uang tunai senilai ratusan juta rupiah yang ditemukan di ruangan saudara ONS," kata Budi dalam keterangan tertulisnya, Kamis (2/4/2026). 

Dalam perkara ini, Lembaga Antirasuah sempat memeriksa Ono Surono sebagai saksi pada 15 Januari 2026. Penyidik KPK menelusuri aliran dana kasus suap ijon proyek di Pemkab Bekasi kepada Ketua DPD PDIP Jawa Barat itu. Sebab, pihaknya menduga Ono menerima aliran dana dari penyuap Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang, Sarjan.

"Ya, diduga ikut menerima aliran uang dari saudara SRJ (Sarjan)," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (15/1/2026).

Namun, Budi belum bisa menjabarkan nilai dana yang diterima Ono. Pasalnya, kata dia, penyidik KPK masih mendalami aliran dana tersebut.

"Untuk jumlah nanti kami akan update lagi karena memang ini masih akan terus didalami apakah penerimaannya ini saja atau juga ada penerimaan-penerimaan lainnya," ucap Budi.

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut