KPK Proses Laporan Menag soal Dugaan Gratifikasi Naik Jet Pribadi
JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi Menteri Agama Nasaruddin Umar telah melaporkan dugaan gratifikasi penggunaan jet pribadi. Pihaknya pun akan memproses laporan tersebut.
"Jadi tadi beliau sudah menyampaikan terkait pelaporan gratifikasi," kata Direktur Gratifikasi dan Pelayanan Publik KPK, Arif Waluyo di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Senin (23/2/2026).
Menurut Arif, saat ini pihaknya akan memproses konfirmasi tersebut, termasuk meminta kelengkapan dokumen yang diperlukan.
"Nanti sesudah itu kita kasih waktu kurang lebih 20 hari kerja. Nah nanti kita ada batas waktunya adalah 30 hari kerja untuk menetapkan statusnya menjadi apakah status itu milik negara atau milik penerima," sambung dia.
Menag Datangi KPK, Klarifikasi Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi
Diketahui, Nasaruddin menggunakan jet pribadi untuk kunjungan ke Takalar, Sulawesi Selatan pada 15 Februari 2026. Pelaporan ini dilakukan sebelum 30 hari kerja.
Penjelasan Kemenag soal Menag Nasaruddin Umar Naik Jet Pribadi ke Sulsel
"Beliau menyampaikan sebelum dari 30 hari kerja sesuai dengan Pasal 12 C juga disampaikan bahwa apabila kurang dari apa 30 hari kerja di situ artinya Pasal 12 B-nya tidak berlaku," ungkapnya.
"Dan nantinya tentunya kalau nanti kemudian kita menetapkan SK harus misalkan untuk memberikan apa sebagai apa kompensasi atau uang pengganti nanti kita akan sampaikan secara SK-nya bahwa 'oh ini harus diganti sekian gitu.' Dia harus menyampaikan itu," ujar Arif.
Sebelumnya, Nasaruddin Umar mendatangi Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK pada Senin (23/2/2026). Kedatangannya ini guna melaporkan dugaan gratifikasi penggunaan jet pribadi saat ia berkunjung ke Takalar, Sulawesi Selatan.
Berdasarkan pantauan, Nasaruddin terlihat tiba di lokasi sekira pukul 09.28 WIB. Tidak sampai satu jam, ia sudah terlihat keluar dari bangunan tersebut.
"Kali ini saya datang lagi ya, untuk menyampaikan tentang terkait dengan kemarin, kepergian saya menjalankan tugas di Sulawesi Selatan ya, di Makassar untuk dengan menggunakan pesawat khusus itu ya," kata Nasaruddin di lokasi.
Ia menyebutkan, penggunaan jet pribadi lantaran waktu pemberangkatan yang hampir tengah malam. Di sisi lain, ia juga harus balik ke Jakarta pada besok paginya.
"Saya datang ke sini untuk menyampaikan hal itu ya, dan alhamdulillah sudah berjalan lancar," ujarnya.
Ia melanjutkan, dengan hal ini akan menjadi contoh baik bagi pegawai Kementerian Agama maupun penyelenggara negara lainnya.
"Mari kita menjadi penyelenggara negara yang baik ya. Laporkan apa pun yang mungkin syubhat buat kita, laporkan apa adanya," ucapnya.
Editor: Puti Aini Yasmin