Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Geledah KPP Madya Jakut Buntut Kasus Suap Pegawai Pajak, Sita Apa?
Advertisement . Scroll to see content

KPK Periksa Konsultan terkait Suap Pegawai Pajak, Dalami Peran Jembatani Petugas dan WP

Selasa, 27 Januari 2026 - 19:14:00 WIB
KPK Periksa Konsultan terkait Suap Pegawai Pajak, Dalami Peran Jembatani Petugas dan WP
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. (Foto: Jonathan Simanjuntak)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa sejumlah konsultan pajak terkait penyidikan dugaan suap di lingkungan KPP Madya Jakarta Utara. KPK mendalami peran konsultan pajak untuk menjembatani antara pegawai pajak dan wajib pajak (WP).

"Pemeriksaan terhadap pihak konsultan didalami bagaimana peran yang dilakukan dalam menjembatani kepentingan kedua pihak, yaitu antara petugas pajak dan wajib pajaknya," ucap Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Selasa (27/1/2026).

Budi menjelaskan, peran ini didalami untuk mengetahui penyimpangan dalam proses penetapan pajak. Menurutnya, penyimpangan penetapan pajak bisa membuat pajak yang masuk ke kas negara jauh lebih kecil.

"Yang kemudian diduga melakukan penyimpangan dalam proses penetapan nilai pajak, alhasil pajak yang masuk ke kas negara jauh lebih kecil dari angka semula," kata dia.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut