KPK Panggil Ulang Eks Menhub Budi Karya Sumadi terkait Kasus DJKA Hari Ini
JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadwalkan pemanggilan mantan eks Menteri Perhubungan (Menhub), Budi Karya Sumadi (BKS), Senin (2/3/2026). Budi akan diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi pembangunan rel kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Jawa Timur (Jatim).
"Benar, saksi BKS dijadwalkan pagi ini untuk dilakukan pemeriksaan oleh penyidik dalam perkara DJKA," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya.
Menurut dia, penyidik meyakini keterangan Budi Karya Sumadi penting untuk membuat terang penyidikan perkara tersebut.
"Pak BKS yang menjabat selaku Menteri Perhubungan pada saat tempus perkara, keterangannya tentu diperlukan oleh penyidik untuk mengungkap perkara dengan lokus di beberapa titik ini, agar menjadi terang," ujarnya.
Eks Menhub Budi Karya Sumadi Tak Hadiri Panggilan KPK, Ini Alasannya
Sejatinya, penyidik KPK telah memanggil Budi Karya Sumadi pada Rabu (18/2/2026) lalu. Namun, Budi Karya saat itu berhalangan hadir.
Budi tidak bisa hadir karena memiliki agenda lain. Pemeriksaan pun dijadwalkan ulang.
KPK Panggil Eks Menhub Budi Karya Sumadi terkait Kasus DJKA
Diketahui, perkara itu terungkap dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah DJKA Kemenhub pada 11 April 2023.
KPK lalu menetapkan 10 orang sebagai tersangka terkait kasus dugaan korupsi proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur rel kereta api di Jawa, Sumatera, dan Sulawesi.
Per 20 Januari 2026, KPK telah menetapkan dan menahan 21 tersangka. KPK juga telah menetapkan dua korporasi sebagai tersangka kasus tersebut.
KPK menduga terjadi pengaturan pemenang pelaksana proyek oleh pihak-pihak tertentu melalui rekayasa sejak proses administrasi sampai penentuan pemenang tender.
Editor: Rizky Agustian