Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 2 Anggota Komisi XI DPR 2019-2024 Diperiksa KPK Kasus Korupsi Dana CSR BI-OJK
Advertisement . Scroll to see content

KPK Panggil Politisi NasDem Rajiv terkait Kasus Korupsi CSR BI-OJK

Senin, 27 Oktober 2025 - 12:39:00 WIB
KPK Panggil Politisi NasDem Rajiv terkait Kasus Korupsi CSR BI-OJK
Gedung KPK. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil politisi Partai NasDem, Rajiv, Senin (27/10/2025). Rajiv akan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi dana CSR Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

"Hari ini KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dalam dugaan TPK terkait program sosial atau CSR di Bank Indonesia dan OJK," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dalam keterangannya, Senin (27/10/2025). 

Dalam pemanggilan ini, kata Budi, Rajiv akan diperiksa dalam kapasitasnya selaku pihak swasta.

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," ujarnya. 

Diketahui, KPK menetapkan dua anggota Komisi XI DPR 2019-2024 sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana Program Sosial Bank Indonesia (PSBI) atau CSR BI dan Penyuluhan Jasa Keuangan (PJK) OJK tahun 2020-2023. Keduanya yakni Heri Gunawan (HG) dan Satori (ST).

Heri diduga menerima uang sebesar Rp15,86 miliar yang terdiri dari Rp6,26 miliar melalui kegiatan program Bantuan Sosial Bank Indonesia dan Rp7,64 miliar lewat kegiatan penyuluhan keuangan OJK, serta Rp1,94 miliar dari mitra kerja Komisi XI DPR lainnya. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut