KPK Lanjut Geledah Rumah Wakil Ketua DPRD Jabar Ono Surono, Kali Ini di Indramayu
JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melanjutkan penggeledahan rumah Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat (Jabar) Ono Surono (ONS), Kamis (2/4/2026). Rumah Ono yang digeledah kali ini berlokasi di Indramayu, Jabar.
Giat tersebut dilakukan terkait kasus dugaan suap ijon proyek yang menyeret Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang. Penggeledahan hari ini dilakukan usai penyidik KPK menggeledah rumah Ono di Kota Bandung, Jabar, pada Rabu (1/4/2026).
"Hari ini, Kamis (2/4), penyidik melanjutkan kegiatan penggeledahan di rumah saudara ONS yang berlokasi di Indramayu," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Kamis (2/4/2026).
Dalam penggeledahan di Bandung itu, kata dia, penyidik menyita sejumlah barang bukti seperti dokumen, barang bukti elektronik, hingga uang tunai senilai ratusan juta rupiah.
KPK Geledah Rumah Politisi PDIP Ono Surono terkait Kasus Suap Bupati Bekasi
"Uang tunai senilai ratusan juta rupiah yang ditemukan di ruangan saudara ONS," ujarnya.
KPK sempat memeriksa Ono Surono sebagai saksi pada 15 Januari 2026 lalu. Penyidik menelusuri aliran dana kasus suap ijon proyek di Pemkab Bekasi kepada Ketua DPD PDIP Jawa Barat itu.
KPK Geledah Rumah Wakil Ketua DPRD Jabar Ono Surono, Kasus Apa?
KPK Duga Ketua DPD PDIP Jabar Ono Surono Terima Aliran Uang Suap Bupati Bekasi
Sebab, penyidik menduga Ono menerima aliran dana dari penyuap Ade Kuswara Kunang, Sarjan.
Namun, KPK belum mengungkap nilai dana yang diterima Ono. Pasalnya, kata dia, penyidik masih mendalami aliran dana tersebut.
KPK Periksa Ketua DPD PDIP Jabar Ono Surono terkait Kasus Suap Ade Kuswara
Diketahui, KPK menetapkan Ade Kuswara dan ayahnya, HM Kunang sebagai tersangka suap izin proyek di Kabupaten Bekasi. Keduanya ditetapkan sebagai tersangka bersama pihak swasta, Sarjan.
Ade diduga meminta ijon proyek yang belum diadakan kepada Sarjan. Jumlah ijon proyek yang diperoleh Ade sebanyak Rp9,5 miliar.
Selain itu, Ade juga diduga menerima dana dari sejumlah pihak senilai total Rp4,7 miliar sepanjang 2025.
Editor: Rizky Agustian