KPK Kembali Periksa Ketum Pemuda Pancasila Japto, Telusuri Aliran Dana terkait Gratifikasi Batu Bara
JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa Ketua Umum Pemuda Pancasila (Ketum PP) Japto Soerjosoemarno (JP), Selasa (10/3/2026). Dalam pemeriksaan itu, penyidik menelusuri aliran dana gratifikasi terkait produksi batu bara di wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo memastikan pihaknya akan mengonfirmasi aliran dana kasus tersebut ke Japto.
"Nah ini masih terus kami telusuri, termasuk kaitannya dengan penyitaan yang penyidik lakukan terhadap kendaraan-kendaraan dalam penguasaan saudara JP. Tentu itu juga nanti akan dikonfirmasi," ujar Budi saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (10/3/2026).
Sebelumnya, KPK memanggil Ketua Umum Pemuda Pancasila (PP) Japto Soerjosoemarno, pada Selasa (10/3/2026). Sedianya, Japto akan dimintai keterangan dalam kasus dugaan korupsi berupa penerimaan gratifikasi yang sebelumnya menjerat mantan Bupati Kutai Kertanegara, Rita Widyasari.
KPK Periksa Ketum Pemuda Pancasila Japto, Dalami Penerimaan Metrik Ton Batu Bara
"Benar, hari ini penyidik menjadwalkan pemeriksaan saksi Sdr. JP, dalam perkara dugaan TPK gratifikasi di wilayah Kabupaten Kukar, untuk tersangka korporasi," kata juru bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan, Selasa (10/3/2026).
Pemeriksaan terhadap Japto dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Saat ini, Japto telah hadir untuk menjalani pemeriksaan tersebut.
Selesai Diperiksa KPK, Ketum Pemuda Pancasila Japto Klaim Jawab Semua Pertanyaan
"Pemeriksaan dilakukan di gedung KPK Merah Putih," katanya.