Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Sebut Ada Biro Travel Ragu Beri Informasi Jual Beli Kuota Haji Tambahan
Advertisement . Scroll to see content

KPK Kembali Periksa Eks Stafsus Menag Gus Alex terkait Korupsi Kuota Haji, Ini yang Didalami

Kamis, 29 Januari 2026 - 13:12:00 WIB
KPK Kembali Periksa Eks Stafsus Menag Gus Alex terkait Korupsi Kuota Haji, Ini yang Didalami
Gus Alex, mantan stafsus eks Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas diperiksa KPK Kembali dalam kasus korupsi kuota haji. (Foto: Nur Khabibi)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa eks Stafsus Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, Ishfah Abidal Aziz (IAA) alias Gus Alex pada Kamis (29/1/2026). Ia merupakan salah satu tersangka terkait kasus dugaan korupsi kuota haji 2024.

"Benar, hari ini Kamis (29/1/2026), KPK kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap saudara IAA dalam lanjutan penyidikan perkara kuota haji," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dalam keterangan tertulisnya.
 
Meski berstatus tersangka, Budi menyatakan yang bersangkutan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi. Menurutnya, pemeriksaan ini akan berfokus terhadap kerugian negara akibat perkara tersebut.

"Saksi hadir, pemeriksaan fokus dalam rangka penghitungan keuangan negara oleh auditor negara," sambung dia. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut