Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bupati Muara Enim Edison Jadi Tersangka KPK, Kasus Dugaan Suap Proyek di Pemkab
Advertisement . Scroll to see content

KPK Juga Tetapkan Keponakan Bupati Muara Enim Edison Tersangka Suap

Selasa, 09 Juni 2026 - 15:50:00 WIB
KPK Juga Tetapkan Keponakan Bupati Muara Enim Edison Tersangka Suap
Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Muara Enim, Edison bersama tiga orang lain sebagai tersangka suap dan gratifikasi. Salah satu tersangka, yakni Adi Triyadi, ternyata merupakan keponakan Edison.

"Benar (Adi Triyadi) merupakan kerabat (keponakan) bupati," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Selasa (9/6/2026). 

Hanya saja, Budi belum memerinci konstruksi perkara itu. Sejauh ini, mereka yang ditetapkan tersangka diperiksa intensif.

"Kami akan sampaikan secara utuh dalam konferensi pers sore ini," tutur Budi.

Berikut daftar empat tersangka dalam perkara ini:

1. Bupati Muara Enim Edison
2. Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muara Enim 2026 Abi Nurwardani
3. Keponakan Edison, Adi Triyadi
4. Marketing PT Millenium Solusi Abadi Cory Erin Hardi 

Diketahui, penetapan tersangka itu buntut rangkaian operasi tangkap tangan (OTT). 

Sejumlah barang bukti disita dalam OTT tersebut, berupa uang tunai hingga saldo rekening yang nilainya hampir Rp2 miliar. Tak hanya berbentuk mata uang rupiah, penyidik juga menyita valuta asing (valas).

Sejumlah rekening turut disita karena diduga digunakan sebagai penampung penerimaan uang yang tidak sesuai ketentuan hukum dari pihak swasta.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut