KPK Geledah Rumah Anggota DPR Satori di Cirebon terkait Kasus Korupsi CSR BI
JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah milik anggota DPR dari Fraksi Partai NasDem, Satori di Cirebon, Jawa Barat. Penggeledahan dilakukan terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pemberian dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
"Jadi beberapa waktu lalu selain penggeledahan di BI, OJK. Kita menggeledah beberapa tempat, salah satunya di Cirebon, itu di tempatnya saudara S (Satori)," ujar Direktur Penyidik KPK, Asep Guntur Rahayu, dikutip Rabu (22/1/2025).
Dia mengatakan, penyidik mengamankan sejumlah dokumen dalam penggeledahan itu. Hanya saja, dia tak memerinci dokumen apa saja yang diamankan.
"Hasil penggeledahan tersebut berupa dokumen dan lain-lain, sedang kita teliti," jelas dia.
Anggota DPR Heri Gunawan Rampung Diperiksa KPK, Ngaku Belum Terima SPDP Kasus CSR BI
Asep menyebut penyidik tengah mendalami adanya potensi penyimpangan penggunaan dana CSR yang diduga diterima oleh penyelenggara negara. Adapun KPK juga tengah mendalami penerima-penerima dana CSR ini.
Berdasarkan keterangan Satori, kata Asep, seluruh anggota Komisi XI DPR menerima dana CSR itu. KPK tengah mencari kebenaran akan keterangan ini.
KPK Panggil 2 Anggota DPR terkait Kasus Dana CSR Bank Indonesia
Usai BI, Ruangan di Kantor OJK Juga Digeledah KPK terkait Kasus Dana CSR
"Kalau menurut Pak S ini kan sampaikan semuanya (anggota Komisi XI) semuanya terima. Ini yang sedang kita dalami adalah prosesnya itu gitu," kata Asep.
"Jadi setelah semuanya terima, misalnya di sini terima nih semua, tapi ada orang yang menggunakan benar-benar CSR itu, amanah sesuai. Ada juga yang tidak sesuai peruntukannya," imbuhnya.
Gubernur BI Buka Suara Usai Kantornya Digeledah KPK Terkait Korupsi CSR
Sejak mengusut dugaan kasus korupsi ini, penyidik KPK setidaknya telah memanggil dua anggota DPR pada Jumat (27/12/2024) silam. Mereka Satori dari Fraksi Partai NasDem dan Heri Gunawan dari Fraksi Partai Gerindra.
Editor: Rizky Agustian