KPK Geledah Ruang Tahanan Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono
JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan unggahan di media sosial (medsos) pada akun Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono yang menjadi tahanan KPK tidak dilakukan sendiri. KPK menilai unggahan tersebut dimungkinkan dilakukan oleh orang lain.
Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, langsung menggeledah kamar tahanan ketika mendapatkan informasi yang beradar tersebut. Hasil penggeledahan, kata dia tidak ditemukan peralatan komunikasi apapun.
“Terkait adanya postingan di akun media sosial tahanan KPK, bisa dimungkinan hal tersebut dilakukan oleh orang lain,” ujar Ali Fikri di Jakarta, Sabtu (4/9/2021).
Tersangka Korupsi, Kekayaan Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono Capai Rp23,8 Miliar
Menurutnya, KPK selalu memastikan seluruh tahanan dilarang membawa atau menggunakan peralatan elektronik. Termasuk, lanjut dia membawa alat komunikasi ke dalam rumah tahanan (rutan) yang juga diatur PermenkumHAM RI Nomor 6 Tahun 2013.
“KPK memeriksa secara detail dan berlapis kepada setiap tahanan yang akan masuk ke rutan. Keamanan rutan juga dijaga oleh petugas 1x24 jam dan dipantau melalui berbagai kamera pengawas,” katanya.
Editor: Kurnia Illahi