Komnas HAM Sesalkan Penggunaan Gas Air Mata untuk Bubarkan Massa Demo Tolak RUU Pilkada
JAKARTA, iNews.id - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyoroti aksi aparat penegak hukum saat membubarkan massa demo tolak revisi UU Pilkada pada Kamis (22/8/2024). Salah satunya penggunaan gas air mata.
"Komnas HAM menyesalkan cara pembubaran aksi unjuk rasa 22 Agustus 2024 oleh aparat penegak hukum dengan menggunakan gas air mata, pemukulan beberapa peserta aksi, keterlibatan TNI yang terindikasi penggunaan kekuatan yang berlebihan yang semestinya mengedepankan pendekatan humanis," kata Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, Uli Parulian Sihombing, dikutip Jumat (23/8/2024).
Dia menyatakan, unjuk rasa merupakan hak setiap warga untuk berpendapat dan menyampaikan eskpresi di muka umum. Oleh karena itu, kata dia, aparat penegak hukum hingga penyelenggara pun harus bisa memastikan kondusivitas unjuk rasa selanjutnya.
"Komnas HAM mendorong penyelenggara negara, aparat penegak hukum memastikan kondusivitas aksi unjuk rasa yang akan berlangsung hari-hari ke depan atas dasar penghormatan perlindungan dan pemenuhan kebebasan berpendapat dan berekspresi sebagai wujud negara demokrasi dan penyelenggaraan pemerintahan yang baik sesuai dengan prinsip hak asasi manusia," jelasnya.
Dia mengatakan, Komnas HAM menerima laporan dari Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) soal 159 pendemo yang ditangkap. Komnas HAM pun mendesak polisi membebaskan para demonstran.
7 Fakta Demo Mahasiswa di DPR, RUU Pilkada Akhirnya Batal Disahkan!
"Komnas HAM menyesalkan penangkapan terhadap 159 peserta aksi dan ditahan di Polda Metro Jaya. Komnas HAM mendorong aparat penegak hukum segera membebaskan seluruh peserta unjuk rasa yang ditangkap dan ditahan dalam aksi unjuk rasa," tutur dia.
Sebelumnya, politisi PDI Perjuangan (PDIP) Adian Napitupulu menyebut 36 peserta aksi tolak RUU Pilkada diamankan di Polda Metro Jaya. Hal itu dia sampaikan usai mendatangi Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kamis (22/8/2024).
Adian Napitupulu Cek Pendemo Diamankan di Polda Metro, Ada yang Hidungnya Patah
"Di sini kalau tidak salah berapa tadi ya, 11. 11 tambah 25 yang baru datang, 36. 36 di sini," ujar Adian.
Adian menemui lima dari 36 orang itu. Adian melihat ada yang mengalami luka pada bagian bibir dan hidung.
"Bibir pecah. Yang ketemu dari DPR hidungnya patah," ujar Adian.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan tidak ada penangkapan terhadap massa aksi di depan Gedung DPR.
“Tidak ada (penangkapan), tidak ada,” kata Ade kepada wartawan, Kamis (22/8/2024).
Dia menyebut situasi dan kondisi selama demonstrasi dalam keadaan kondusif. Dia mengucapkan terima kasih kepada massa sekaligus meminta maaf kepada masyarakat lainnya yang terganggu akibat adanya unjuk rasa.
“(Unjuk rasa) berlangsung aman, kondusif, sekali lagi dihaturkan terima kasih kepada masyarakat yang telah menyampaikan aspirasi dan masyarakat sekitar yang melakukan aktivitas di sekitar lokasi aksi unjuk rasa ini,” ujar Ade.
Editor: Rizky Agustian