Komisi XI DPR Cecar BI soal Rupiah Melemah di tengah Pertumbuhan Ekonomi 5,61 Persen
JAKARTA, iNews.id - Rapat Kerja antara Komisi XI DPR dan Bank Indonesia (BI) pada Senin (18/5/2026) berlangsung dengan tensi tinggi. Agenda ini diwarnai hujan kritik tajam dari kalangan parlemen terkait performa nilai tukar Rupiah yang terus merosot tajam terhadap dolar Amerika Serikat (AS) hingga menyentuh level psikologis baru.
Anggota Komisi XI DPR dari Fraksi PAN, Primus Yustisio menyoroti anomali besar dalam struktur makroekonomi domestik saat ini. Dia mempertanyakan mengapa mata uang Garuda justru terdepresiasi parah di saat indikator pertumbuhan ekonomi nasional kuartal I 2026 tumbuh meyakinkan di angka 5,61 persen.
Menurutnya, kejatuhan rupiah hingga menyentuh kisaran Rp17.600 per dolar AS telah menorehkan catatan kelam sebagai salah satu titik terendah dalam sejarah keuangan Indonesia.
“Pertumbuhan ekonomi kita 5,61 persen. Tetapi nilai tukar rupiah kita jeblok. Bahkan sekarang ada di level rekor terendahnya terhadap dolar,” ucap Primus.
Tidak hanya loyo di hadapan dolar AS, Primus menilai daya beli rupiah juga keok saat disandingkan dengan deretan mata uang utama dunia lainnya, termasuk di lingkup regional Asia Tenggara.
Mata uang global yang turut menekan Rupiah di antaranya Dolar Singapura, Dolar Australia, Ringgit Malaysia, Euro, hingga Dolar Hong Kong.
Sebagai komparasi historis, dia menjabarkan bahwa pada awal tahun 2006, nilai tukar Rupiah terhadap Euro masih mampu bertahan di kisaran Rp7.000. Namun, saat ini posisinya sudah terbang bebas mendekati rentang Rp19.000 hingga Rp20.000 per Euro.
Kejatuhan yang masif ini dinilai mencerminkan adanya persoalan serius pada tingkat kepercayaan pasar.
“Apa yang terjadi saat ini? menurut saya pribadi, Bank Indonesia saat ini sudah menghilangkan trust. Bank Indonesia sudah menyampingkan credibilitasnya,” kata Primus.
Akibat dinilai gagal memitigasi risiko pelemahan nilai tukar ini, Primus secara terbuka melayangkan desakan agar Gubernur BI Perry Warjiyo bersedia meletakkan jabatannya demi menjaga kehormatan institusi bank sentral.
“Pak Perry (Gubernur BI) yang saya hormati kadang, kadang Pak kalau kita mengambil tindakan gentleman itu bukan penghinaan Pak. Saya berikan contoh, mungkin saatnya sekarang Bapak mengundurkan diri,” ucapnya.
Dia menambahkan, usulan tersebut sama sekali tidak bermaksud untuk mendegradasi personalitas Gubernur BI.
Primus memandang langkah pengunduran diri pejabat publik di tengah situasi krisis merupakan sebuah bentuk tanggung jawab moral yang luhur dan lazim dipraktikkan oleh para pemimpin di negara-negara maju seperti Jepang dan Korea Selatan.
Editor: Aditya Pratama