Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Prabowo soal Gaji Guru dan PNS Tak Bisa Baik: Uangnya Nggak Ada
Advertisement . Scroll to see content

Komisi X DPR Dorong Kenaikan Gaji Guru, Minimal Rp5 Juta per Bulan

Rabu, 24 Juni 2026 - 14:27:00 WIB
Komisi X DPR Dorong Kenaikan Gaji Guru, Minimal Rp5 Juta per Bulan
Wakil Ketua Komisi X DPR, Lalu Hadrian Irfani. (Foto: Instagram)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Wakil Ketua Komisi X DPR, Lalu Hadrian mendorong kenaikan gaji guru minimal Rp5 juta per bulan. Menurutnya, angka tersebut layak untuk meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidik di Indonesia. 

Lalu menjelaskan, nominal itu merupakan hasil perhitungan yang dilakukan Komisi X DPR terkait besaran gaji yang dinilai ideal.

"Kami sudah menghitung di Komisi X, minimal Rp5 juta itu adalah angka yang layak atau nominal yang paling pas untuk kesejahteraan guru," ucap Lalu kepada wartawan, Rabu (24/6/2026).

Lalu mengatakan Komisi X DPR saat ini terus mendorong agar kenaikan gaji guru disesuaikan dengan perhitungan yang layak. Menurutnya, upaya tersebut juga mendapat dukungan dari postur anggaran tahun 2027.

"Kami di Komisi X tetap mendorong agar gaji guru ini benar-benar naik sesuai dengan perhitungan yang layak," kata dia.

Lalu juga merespons pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang menyebut kebocoran anggaran menjadi salah satu faktor yang membuat kenaikan gaji guru belum berjalan optimal. Menurutnya, Prabowo menyatakan hal itu lantaran mempunyai semangat yang sama untuk memformulasikan gaji guru yang layak.

"Kami tentu memandang ini positif saja sebenarnya. Jadi presiden ingin menjelaskan kepada masyarakat bahwa kenapa sampai dengan hari ini eh gaji guru kita ini tidak naik secara optimal," ucapnya.

"Nah, tentu Presiden ingin menyampaikan pesan bahwa pemerintah hari ini sedang memformulasikan besaran gaji guru yang ideal," tuturnya.

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut