Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Prabowo soal Gaji Guru dan PNS Tak Bisa Baik: Uangnya Nggak Ada
Advertisement . Scroll to see content

Komisi X DPR Dorong Kenaikan Gaji Guru, Minimal Rp5 Juta per Bulan

Rabu, 24 Juni 2026 - 14:27:00 WIB
Komisi X DPR Dorong Kenaikan Gaji Guru, Minimal Rp5 Juta per Bulan
Wakil Ketua Komisi X DPR, Lalu Hadrian Irfani. (Foto: Instagram)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Wakil Ketua Komisi X DPR, Lalu Hadrian mendorong kenaikan gaji guru minimal Rp5 juta per bulan. Menurutnya, angka tersebut layak untuk meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidik di Indonesia. 

Lalu menjelaskan, nominal itu merupakan hasil perhitungan yang dilakukan Komisi X DPR terkait besaran gaji yang dinilai ideal.

"Kami sudah menghitung di Komisi X, minimal Rp5 juta itu adalah angka yang layak atau nominal yang paling pas untuk kesejahteraan guru," ucap Lalu kepada wartawan, Rabu (24/6/2026).

Lalu mengatakan Komisi X DPR saat ini terus mendorong agar kenaikan gaji guru disesuaikan dengan perhitungan yang layak. Menurutnya, upaya tersebut juga mendapat dukungan dari postur anggaran tahun 2027.

"Kami di Komisi X tetap mendorong agar gaji guru ini benar-benar naik sesuai dengan perhitungan yang layak," kata dia.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut