Komisi Percepatan Reformasi Polri bakal Tambah 1 Anggota Perempuan, Siapa Dia?
JAKARTA, iNews.id - Komisi Percepatan Reformasi Polri bakal merekrut satu anggota baru sebagai representasi dan mewakili isu perempuan di kepolisian. Hal itu disampaikan Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri Jimly Asshidiqie usai memimpin rapat perdana di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (10/11/2025) hari ini.
"Ini untuk melengkapi sesuai dengan harapan Presiden (Prabowo Subianto) supaya ada keterwakilan perempuan. Maka nantinya jumlahnya tim ini 11 orang," kata Jimly.
Meski demikian, Jimly belum mengungkap sosok perempuan yang akan bergabung ke Komisi Percepatan Reformasi Polri, termasuk latar belakang calon anggota baru itu apakah dari masyarakat sipil atau purnawirawan Polri.
"Belum saya sebut. Pokoknya perempuan. Karena ini laki-laki, pejantan semua. Jadi daripada, sebelum ada protes dari gerakan perempuan," ujar dia.
Tancap Gas! Komisi Reformasi Polri Rapat Perdana Senin 10 November
Jimly menuturkan penambahan anggota baru tersebut merupakan inisiatif Prabowo setelah melantik mereka.
"Karena setelah dilantik, loh ternyata laki-laki semua. Jadi, bukan usulan kami, beliau sendiri. Nah, namanya sudah ada, tinggal, tinggal diteken," jelas dia.
Prabowo Dorong Komisi Percepatan Reformasi Polri Bekerja Taktis dan Transparan, Minta Laporan Periodik
Arahan Prabowo ke Komisi Reformasi Polri: Dengarkan Suara Elite hingga Netizen
Diketahui, Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian dilantik Prabowo di Istana Negara, Jakarta pada Jumat (7/11/2025) lalu.
Berikut daftar anggota Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian:
Prabowo Ungkap Alasan Kapolri Masuk Komisi Percepatan Reformasi Polri
- Eks Ketua MK, Jimly Asshiddiqie (ketua)
- Menko Kumham Imipas, Yusril Ihza Mahendra
- Wamenko Kumham Imipas, Otto Hasibuan
- Menkum, Supratman Andi Agtas
- Penasihat Khusus Presiden Bidang Keamanan, Ketertiban Masyarakat dan Reformasi Kepolisian, Ahmad Dofiri
- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo
- Eks Kapolri, Badrodin Haiti
- Eks Kapolri, Tito Karnavian
- Eks Kapolri, Idham Azis
- Eks Menko Polhukam, Mahfud Md
Editor: Rizky Agustian