Komisi I DPR bakal Tentukan 7 Anggota KIP 2026-2030 Besok
JAKARTA, iNews.id - Komisi I DPR akan menetapkan nama-nama calon anggota Komisi Informasi Pusat (KIP) periode 2026-2030 pada, Selasa (30/6/2026) besok. Penetapan tersebut menyusul telah rampungnya tahapan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test).
Wakil Ketua Komisi I DPR, Dave Laksono mengatakan, pihaknya telah melaksanakan fit and proper test terhadap 19 calon anggota KIP setelah 2 peserta mengundurkan diri dari proses seleksi.
"Sesuai amanat Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik, Komisi I DPR RI akan menetapkan tujuh orang sebagai Anggota Komisi Informasi Pusat untuk masa jabatan berikutnya," ujar Dave kepada wartawan, Senin (29/6/2026).
Adapun, penetapan nama-nama anggota KIP terpilih akan dilakukan melalui mekanisme pengambilan keputusan di Komisi I DPR sesuai tata tertib dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Besok diumumkan (nama-nama calon terpilih)," kata dia.
Dave memastikan, salam melaksanakan proses seleksi tersebut, Komisi I DPR mengedepankan prinsip objektivitas, transparansi, dan profesionalisme.
Penilaian dilakukan secara menyeluruh dengan mempertimbangkan integritas, kapasitas, independensi, rekam jejak, pemahaman terhadap substansi keterbukaan informasi, serta gagasan para calon dalam memperkuat tata kelola informasi publik di Indonesia.
"Kami berharap komisioner yang terpilih nantinya merupakan figur yang memiliki integritas, independensi, dan komitmen yang kuat dalam memperkuat pelayanan informasi publik sebagai salah satu pilar penting demokrasi di Indonesia," ucapnya.
Berikut daftar 19 calon anggota KIP periode 2026-2030:
1. Ade Firman
2. Ahmad Hanafi
3. Andri Harsil
4. Arman Fauzi
5. Bayu Pradana Bagja Kusumah
6. Danardono Siradjudin
7. Dery Hendryan
8. Edi Purwanto
9. Fransiskus Surdiasis
10. Hafidhah
11. Handoko Agung Saputro
12. Hendra
13. Joemarthine Chandra
14. Mimah Susanti
15. Rini Purwandari
16. Rohman Budijanto
17. Rospita Vici Paulyn, ST
18. Susari
19. Sutarno Bintoro.
Editor: Aditya Pratama