Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Jalani Sidang, Nadiem Ngaku Masih Butuh Perawatan Medis di RS
Advertisement . Scroll to see content

Komisaris hingga Co-Founder Gojek Bersaksi di Sidang Nadiem Makarim Hari Ini

Senin, 23 Februari 2026 - 13:25:00 WIB
Komisaris hingga Co-Founder Gojek Bersaksi di Sidang Nadiem Makarim Hari Ini
JPU menghadirkan 10 saksi dalam sidang dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook dengan terdakwa mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim. (Foto: Ari Sandita)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pengadilan Tipikor kembali menggelar sidang kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM), Senin (23/2/2026) dengan terdakwa mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim. Dalam sidang kali ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan 10 orang sebagai saksi.

Dari 10 orang yang dihadirkan, JPU menghadirkan Komisaris PT Gojek Tokopedia Tbk, Andre Sulistyo dan Co-founder Gojek, Kevin Aluwi sebagai saksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook untuk dan CDM untuk terdakwa Nadiem Makarim.

Selain itu, delapan orang lainnya di antaranya Tedjokusumo Raymond, Juliana (HP), Ali Mardi Djohardi, RA. Koesoemohadiani, Jose Dima Satria, Adesty Kamelia Usman, Oki Zulkifli, dan Deswitha.

Dalam persidangan, Nadiem mengaku kondisinya sehat dan siap menjalani sidang hari ini. Dia juga mengaku sempat mengalami pendarahan dan dibantarkan selama empat hari untuk menjalani perawatan di rumah sakit sebelumnya.

"Untuk hari ini saudara terdakwa sehat?" tanya ketua majelis hakim Purwanto S Abdullah.

"Sehat, Yang Mulia. Terima kasih. Siap menjalani sidang," jawab Nadiem.

"Selama dua Minggu ini ada pembantaran atau seperti apa?" tanya hakim.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut