Kominfo Tak Sesuai Kesepakatan DPR, Nurul Arifin: STB Tak Gratis, ASO Harus Ditunda
JAKARTA, iNews.id - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) diminta konsisten melaksanakan kesepakatan dengan DPR. Kesepakatan tersebut membagikan Set Top Box (STB) gratis bila akan menghentikan siaran TV analog ke TV digital atau Analog Switch Off (ASO).
Anggota Komisi I DPR Nurul Arifin meminta agar ASO ditunda jika kesepakatan itu belum dilaksanakan. Dia mengingatkan, agar Kemkominfo jangan merebut kebahagiaan masyarakat dengan mematikan begitu saja TV analog dan memaksa mereka membeli STB, alih-alih memberikannya secara gratis.
"Sebaiknya program ini ditunda dulu sampai reda pandemi. Atau kalau memang harus pindah saat ini, maka STB harus dibagikan secara gratis,” ujar Nurul di Jakarta, Sabtu (31/7/2021).
Dia menuturkan, Kemkominfo yang meminta masyarakat untuk membeli STB bersertifikat dan melihatnya diaplikasi SIRANI (tersedia di android dan iOS) atau di www.siarandigital.kominfo.go.id, menunjukkan niat mereka yang tidak tulus kepada masyarakat.
Cegah Stunting, Kemkominfo Ajak Remaja Wujudkan Generasi Bebas Anemia
“Jangan mengambil keuntungan di tengah kesulitan yang sedang dihadapi rakyat. Masih ada waktu sampai tahun depan untuk merealisasikan program transisi analog ke digital. Saya minta hal ini jadi perhatian kita bersama,” tuturnya.
Menurutnya, Kemkominfo harus mempertimbangkan usulan tersebut. Dia juga menyoroti pernyataan Direktur Penyiaran, Direktorat Jenderal PPI, Kemkominfo Geryantika Kurnia dalam sosialisasi TV digital. Pernyataan tersebut terkesan tidak menunjukkan kebijakan pro masyarakat dan menunjukkan Kemkominfo tidak peka dengan kondisi saat ini.
Padahal, lanjut dia keputusan pemerintah untuk menghentikan siaran TV analog untuk beralih ke siaran TV digital, ASO tahap pertama yang dimulai 17 Agustus, di enam wilayah siaran Indonesia, sejak awal diputuskan untuk tidak membebani masyarakat.
Politikus Partai Golkar ini menilai, Geryantika Kurnia justru mempromosikan agar masyarakat membeli STB pada produk tertentu, seperti STB yang terdapat tulisan DVB-T2 dengan tanda atau tulisan “Siap Digital”.
Bahkan, Kemkominfo secara gamblang mengarahkan masyarakat untuk membeli produk tertentu merek STB yang bersertifikat Kominfo, seperti Nexmedia (NA1300/DVB-T2 MPEG4 HD), Polytron (PDV 600T2), Ichiko (8000HD), Akari (ADS-2230, ADS-168 dan ADS-210), Venus (Brio), Tanaka (T2), Matrix (Apple), Evercoss (STB1) yang dinilai tidak sesuai kesepakatan awal dengan DPR.
Selain itu, Kemkominfo berjanji akan memberikan secara gratis STB kepada masyarakat yang membutuhkan untuk beralih dari TV analog ke TV Digital, mulai Agustus ini.
“Kominfo ini tidak konsisten. Semasa pembahasan RUU Cipta Kerja dikatakan bahwa set top box akan diberikan secara gratis. Sekarang bukannya gratis malah kesannya mengambil keuntungan dari pengadaan set top box ini,” katanya.
Menurutnya, Kemkominfo seharusnya peka dengan situasi perekonomian saat ini sedang sulit karena dampao pandemi Covid-19.
“Kominfo sama sekali tidak peka terhadap kondisi masyarakat yang sedang bertahan menghadapi pandemi ini. Televisi merupakan satu-satunya hiburan rakyat. Saat ini masih banyak masyarakat yang hanya punya TV analog,” ucapnya.
Editor: Kurnia Illahi