Komika Fico Fachriza Resmi Direhabilitasi 6 Bulan di RSKO
JAKARTA, iNews.id - Komika Fico Fachriza resmi menjalani proses rehabilitasi terkait kasus penyalahgunaan narkoba. Proses ini akan dilakukan selama 6 bulan di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur.
"Iya, direhabilitasi," tutur Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Mukti Juharsa saat dikonfirmasi, Senin (24/1/2022).
Lebih lanjut, Mukti menerangkan waktu rehabilitasi selama 6 bulan merupakan hasil asesmen yang dilakukan Tim Asesmen Terpadu (TAT) Badan Narkotika Nasional (BNN).
"Hasil TAT, 6 bulan," jelasnya.
Video Pakai Baju Tahanan, Tangis Fico Fachriza Pecah saat Rilis Kasus Narkoba
Sebagai informasi, polisi menetapkan komedian atau komika Fico Fachriza sebagai tersangka atas kasus penyalahgunaan narkotika jenis tembakau sintetis. Fico ditangkap di kediamannya yang berlokasi di Pancoran Mas, Depok, Jawa Barat.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, Fico mengaku mengonsumsi narkoba jenis tembakau sintetis ini sejak 2016 silam.
Komedian Fico Fahreza Gunakan Tembakau Gorila sejak 2016
Dalam perkara ini, Fico Fachriza dipersangkakan dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, Pasal 112 ayat 1 subsider Pasal 27 ayat 1 dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun.
Editor: Puti Aini Yasmin