Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pakistan Mencekam, Pasukan Pemerintah Bunuh 145 Anggota Kelompok Separatis
Advertisement . Scroll to see content

KKB Kategori Teroris, Mahfud MD : Mereka Lakukan Pembunuhan secara Brutal

Kamis, 29 April 2021 - 12:43:00 WIB
KKB Kategori Teroris, Mahfud MD : Mereka Lakukan Pembunuhan secara Brutal
Menko Polhukam Mahfud MD. (Foto: Twitter)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Menko Polhukam Mahfud MD menyebut kelompok kriminal bersenjata (KKB) Papua masuk kategori teroris. Mereka telah melakukan kekerasan dan pembunuhan secara brutal. 

"KKB mereka melakukan kekerasan dan pembunuhan secara brutal, itu secara masif," kata Mahfud di Jakarta, Kamis (29/4/2021). 

Masuknya KKB kategori teroris, kata dia sesuai Undang-undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang pemberantasan tindakan terorisme. Dalam UU tersebut, terorisme adalah perbuatan yang melakukan kekerasan yang menimbulkan rasa teror.

"Terorisme adalah perbuatan yang menggunakan kekerasan atau ancaman kekerasan yang menimbulkan suasana teror atau rasa takut secara meluas, yang dapat menimbulkan korban yang bersifat massal, dan/atau menimbulkan kerusakan
atau kehancuran terhadap objek vital yang strategis, Iingkungan hidup, fasilitas publik, atau fasilitas internasional dengan motif ideologi, politik, atau gangguan keamanan," kata dia.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut