Ketua DPW DIY: Perindo adalah Partai yang Membuat Nyaman
JAKARTA, iNews.id - Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Partai Perindo ditutup dengan khidmat setelah pelaksanaan secara intensif selama dua hari di Lido Lake Resort, Bogor. Adanya kehadiran Ketua Umum (Ketum) Partai Perindo, Hary Tanoesodibjo (HT) yang mengikuti Rakernas keseluruhan mendongkrak semangat bagi semua Ketua dan Sekretaris Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Perindo se-Indonesia.
Ketua DPW Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Yuni Astuti mengakui terkesan dengan pemaparan dan keterlibatan aktif Ketum dan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Perindo selama Rakernas dua hari berturut-turut. Yuni mengakui kinerja partai yang dibahas di Rakernas merupakan hal lumrah yang sepantasnya dilakukan oleh pengurus DPW.
" (Sebenarnya) Kita semua sudah paham dengan instruksi Ketum dan Sekjen terkait tugas organisasi partai politik karena itu kewajiban tugas anggota struktural Partai" kata Yuni kepada MNC Portal pada Minggu (30/1/2022).
Yuni yang merupakan mantan pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI dari partai lain ini berujar, meski menjadi kader baru di Perindo tetapi dirinya sudah merasa nyaman. Dia menjelaskan totalitas kinerjanya di Partai dikarenakan kenyamanan dan rasa optimis yang diberikan Perindo kepadanya.
Perindo Siap Menciptakan Kader Perempuan Politik yang Handal
"Partai itu harusnya kan nyaman, saya nyaman di Perindo makanya saya pilih. Jadi kalau di partai lalu seharusnya saya di DPR RI, tetapi selama janur kuning belum melengkung, Perindo berhak untuk melamar saya," tutur Yuni sembari tersenyum sumringah.
Untuk diketahui, Partai Perindo telah mengadakan Rakernas selama dua hari dengan fokus pembahasan verifikasi Partai Politik dan kinerja perekrutan caleg di seluruh daerah di Indonesia. Guna menyongsong Pemilu 2024, Perindo optimis mengedepankan gerakan politik inklusif dan semangat demokrasi digital untuk merekrut kader-kader baru, khususnya milenial.
Ikrar 2024 Diserukan di Rakernas Partai Perindo, Hary Tanoesoedibjo: Indonesia Sejahtera, Persatuan Kuat
Editor: Muhammad Fida Ul Haq