Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sultan Najamudin Pastikan DPD Award 2025 Bebas Intervensi  
Advertisement . Scroll to see content

Ketua DPD Tengahi Polemik Investasi di Teluk Lamong, Pelindo III Setuju Lanjutkan Kerja Sama

Jumat, 17 September 2021 - 16:37:00 WIB
Ketua DPD Tengahi Polemik Investasi di Teluk Lamong, Pelindo III Setuju Lanjutkan Kerja Sama
Ketua DPD, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti memfasilitasi penyelesaian kisruh pemutusan sepihak Perjanjian Kerja Sama (PKS) oleh PT Pelindo III dengan mitra usaha. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Polemik investasi di Teluk Lamong, Surabaya, Jawa Timur berakhir menggembirakan. Difasilitasi Ketua DPD, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, kisruh pemutusan sepihak Perjanjian Kerja Sama (PKS) oleh PT Pelindo III dengan mitra usaha berakhir damai. 

PT Pelindo III mengakui kekeliruannya dan siap melanjutkan kerja sama dengan mitra kerja. Hal itu terungkap dalam Rapat Koordinasi Ketua DPD dengan Kementerian Perhubungan, Kementerian BUMN, Kementerian Investasi/BKPM, Pemprov Jatim, PT Pelindo III, dan stakeholder pelabuhan di Ruang Rapat Pimpinan DPD Gedung Nusantara III Lantai VIII Kompleks Parlemen, Senayan, Jumat (17/9/2021).

Pada kesempatan itu, LaNyalla meminta PT Pelindo III untuk memperhatikan dengan baik pesan Presiden Joko Widodo mengenai kemudahan dan kenyamanan investor dalam membangun negeri ini. 

"Presiden menyampaikan bahwa indeks kemudahan berusaha di Indonesia harus diperbaiki. Target investasi pun harus ditingkatkan," ujar LaNyalla. 

Senator Dapil Jawa Timur itu melanjutkan, sebagai representasi daerah, DPD berkepentingan untuk menyerap aspirasi di daerah dan memperjuangkannya di tingkat nasional. Demikian halnya dengan kesejahteraan masyarakat di daerah, LaNyalla menilai DPD berkepentingan untuk mendorongnya. 

"Kami ini lembaga perwakilan daerah. Jelas kami akan berpihak kepada daerah. Dalam konteks ini, jelas saya akan membela Pemprov Jawa Timur," kata LaNyalla.

LaNyalla kemudian meminta penjelasan Direktur Utama PT Pelindo III, Boy Robyanto. Di hadapan LaNyalla, Boy tak menampik jika tindakan sepihak perusahaannya keliru. 

"Kami membuka peluang kerja sama ini tetap berjalan. Saya melihatnya seperti itu, ada kesalahan pengajuan konsesi seluas 386,12 hektare," tutur Boy.

LaNyalla kemudian meminta penegasan kepada Boy apakah siap melanjutkan kerja sama dengan mitra kerja untuk membangun Jawa Timur. 

"Kalau keliru, berarti kita selesaikan agar tak berlarut-larut," kata LaNyalla diamini Boy. 

Pertemuan itu sendiri menghasilkan tujuh kesepakatan yang ditandatangani para pihak yang terlibat. Salah satu poin utamanya yakni pembatalan pemutusan kerja sama sepihak yang dilakukan oleh PT Pelindo III dan memulihkan hak-hak para mitra PT Pelindo III dalam pengembangan pelabuhan multipurpose Teluk Lamong.

Dalam kesepakatan itu juga tertuang jika proses penyelesaian seluruh hal tersebut paling lambat rampung pada 1 Oktober 2021. Semua progres akan dilaporkan secara berkala ke Pemprov Jatim dan Menteri Investasi/Kepala BKPM.

Pada rapat yang dipandu oleh Wakil Ketua Komite II DPD, Bustami Zainuddin itu hadir Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Wakil Gubernur Jatim Emil Dardak, Direktur Wilayah III Kedeputian Bidang Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal Kementerian Investasi/BKPM, RR Sri Moertiningrum, Plt Asisten Deputi Bidang Jasa Logistik Kementerian BUMN, Desty Arlaini, Inspektur Jenderal Kementerian Perhubungan, Gede Pasek Suardika, Direktur Utama Pelindo III, Boy Robyanto, Komisaris PT Bersama Membangun Jatim (BMJ) Erlangga Satriagung, dan Country Head FKS-PT Terminal Bangsa Mandiri (TBM) Yanuar Samron.

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut