Kemensos: Pelopor Perdamaian Akan Identifikasi Potensi Konflik Sosial
JAKARTA, iNews.id - Kementerian Sosial (Kemensos) mengukuhkan Pelopor Perdamaian (Pordam) untuk mencegah konflik antarmasyarakat yang kerap terjadi. Indonesia merupakan negara dengan beraneka ragam budaya, hampir 1.500 suku bangsa yang tersebar di 17.000 pulau dan berbagai ragam bahasa.
Dirjen Perlindungan dan Jaminan Sosial Kemensos Pepen Nazaruddin mengatakan, keanekaragaman ini menjadi kekayaan yang harus dijaga bersama dengan toleransi, saling menghargai dan menghormati agar kita dapat hidup damai berdampingan.
"Mereka yang dikukuhkan hari ini akan bertugas tidak memelihara perdamaian tetapi juga mengidentifikasi potensi konflik di masyarakat untuk dicarikan solusinya," ujar Pepen, Jumat (4/12/2020).
Cegah Klaster Covid-19 saat Bencana, Kemensos: Kapasitas Tenda Pengungsi Akan Dikurangi
Dia menuturkan, data tim terpadu penanganan konflik sosial tingkat nasional menunjukkan 2018 – 2019 terjadi 71 peristiwa konflik sosial di berbagai provinsi. Sebagian besar dilatarbelakangi oleh persoalan politik, ekonomi, sosial dan budaya.
Data Statistik Potensi Desa (Podes) 2018 menunjukkan hampir 3.150 atau 3,75% dari total 84.000 desa di Indonesia rawan konflik sosial dan menjadi ajang perkelahian massal.
"Semua itu harus ditangani agar tidak membesar. Di sini peran Pordam dibutuhkan," tuturnya.
Editor: Kurnia Illahi