Kemenkeu Hitung Kerugian BMN Imbas Banjir Sumatera, Aset yang Diasuransikan Siap Diklaim
JAKARTA, iNews.id - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) segera menghitung total kerugian Barang Milik Negara (BMN) yang terdampak bencana banjir bandang dan tanah longsor di Aceh, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara. Adapun, BMN yang telah diasuransikan akan diajukan klaimnya kepada perusahaan asuransi.
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara menuturkan, Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) telah menugaskan Direktorat Barang Milik Negara untuk melakukan perhitungan yang seksama.
Perhitungan tersebut mencakup jumlah aset, objek yang rusak, tingkat kerusakan, nilai pertanggungan, hingga biaya yang diperlukan untuk membangun kembali BMN.
"Jadi, sedang dihitung dengan seksama berapa jumlah aset, berapa objeknya, rusaknya seperti apa, berapa nilai pertanggungan, pasti nanti untuk membangun kembali kita akan minta bantuan selain diluar APBN sendiri,” ucap Suahasil dalam Launching Asuransi BMN Preferen dengan Pembiayaan Pooling Fund Bencana di Jakarta, Selasa (2/12/2025).
WHO Berduka atas Banjir Sumatera, Siap Beri Bantuan!
Suahasil menambahkan, asuransi BMN merupakan strategi pemerintah yang dijalankan sejak tahun 2019 untuk mentransfer risiko bencana atas BMN kepada industri asuransi. Langkah tersebut merupakan wujud upaya mitigasi pemerintah untuk menjaga ketahanan fiskal saat terjadinya bencana.
Program ini mengandalkan sumber pendanaan dari daftar isian pelaksanaan anggaran (DIPA) masing-masing kementerian/lembaga (K/L) dan merupakan bagian dari Strategi Pembiayaan dan Asuransi Risiko Bencana (PARB) yang diluncurkan pemerintah pada tahun 2018.
Polda Sumut Kerahkan Anjing K-9 untuk Cari Korban Banjir dan Longsor di Tapteng-Sibolga
Banjir dan Longsor Sumatera, Kepala Basarnas: 583 Tewas, 553 Hilang
Suahasil menegaskan, setelah jumlah kerugian selesai dihitung, pemerintah akan segera mengajukan klaim ke perusahaan asuransi.
“Ini adalah bentuk dari kerja sama yang saya ingin, memang ya namanya asuransi meng-cover risiko. Kalau risikonya terjadi dan dianggap bahwa itu adalah dalam coverage risiko, maka menjadi perlindungan terhadap risiko tersebut,” kata dia.
Suahasil mengungkapkan, industri asuransi masih memiliki peluang besar untuk berpartisipasi dalam program asuransi BMN.
Meskipun nilai pertanggungan asuransi BMN saat ini sudah mencapai Rp61 triliun (dengan premi sebesar Rp100 miliar), nilai aset negara yang berpotensi diasuransikan mencapai Rp250 triliun.
Pada tahun 2019, nilai asuransi BMN baru mencapai Rp10,73 triliun, yang menunjukkan adanya peningkatan signifikan pada tahun 2025.
“Industri asuransi siap-siap, bukan hanya menerima premi, tetapi juga siap-siap membangun, membuat produk, membangun tata kelola,” tuturnya.
Editor: Aditya Pratama