Kemenkes Angkat Bicara soal Kematian dr Myta Aprilia, Kirim Tim Investigasi ke Jambi
JAKARTA, iNews.id - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) akhirnya buka suara terkait meninggalnya dr Myta Aprilia Azmi, dokter internship di RSUD K.H. Daud Arif, Kuala Tungkal, Jambi, yang belakangan menjadi sorotan publik. Seperti apa tanggapan Kemenkes?
Melalui Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes, Aji Muhawarman, Kemenkes menyampaikan dukacita mendalam atas wafatnya dr Myta Aprilia sekaligus belasungkawa kepada keluarga yang ditinggalkan.
"Kementerian Kesehatan menyampaikan duka cita mendalam atas wafatnya dr Myta Aprilia Azmy, serta belasungkawa kepada keluarga dan sejawat," demikian pernyataan resmi Kemenkes yang diterima iNews.id, Senin (4/5/2026).
Kasus ini menjadi perhatian serius karena dr Myta diduga tetap menjalankan tugas sebagai dokter internship meski dalam kondisi sakit. Bahkan, almarhumah disebut sempat menjalani jaga malam saat mengalami sesak napas berat dan demam tinggi.
Kematian dr Myta Aprilia Ungkap Realita Menyedihkan Dokter Internship di RS, Ini Faktanya!
Menanggapi hal tersebut, Kemenkes menyatakan telah mengirimkan tim investigasi terpadu untuk menelusuri seluruh rangkaian kejadian secara menyeluruh.
"Kemenkes telah mengirimkan tim investigasi terpadu yang terdiri dari Inspektorat Jenderal, Ditjen SDM Kesehatan, Ditjen Kesehatan Lanjutan, dan tim ahli profesi untuk melakukan penelusuran menyeluruh," lanjut Aji.
Isak Tangis Iringi Pemakaman dr Myta di OKU Selatan, Keluarga Desak Kemenkes Usut Tuntas
Investigasi itu mencakup berbagai aspek penting, mulai dari pelayanan medis, tata kelola wahana internship, beban kerja dokter muda, pendampingan peserta, hingga proses skrining kesehatan sebelum penempatan.
Selain itu, pendalaman juga dilakukan melalui audit rekam medis, penelusuran proses medical check-up, serta pengumpulan keterangan dari keluarga, rekan sejawat, pendamping internship, hingga tenaga kesehatan yang menangani almarhumah.
Kawal Kasus Kematian dr Myta, IKA FK Unsri Siap Tempuh Jalur Hukum
Kemenkes menegaskan pihaknya tidak ingin terburu-buru menyimpulkan penyebab meninggalnya dr Myta, termasuk terkait dugaan penyakit penyerta yang sempat beredar di publik.
"Informasi awal terkait kondisi kesehatan almarhumah, termasuk dugaan penyakit penyerta, akan diverifikasi lebih lanjut. Karena itu, Kemenkes tidak akan berspekulasi dan menunggu hasil investigasi secara menyeluruh selesai," tegas Aji.
Jika nantinya ditemukan adanya ketidaksesuaian standar atau kelalaian dalam pelaksanaan internship, Kemenkes memastikan akan mengambil tindakan tegas.
"Termasuk pembekuan sementara wahana internsip maupun fasilitas kesehatan yang terlibat dalam internsip sampai rekomendasi hasil evaluasi dan perbaikan tuntas dilakukan,” ungkap Aji.
Hasil investigasi ini nantinya akan menjadi dasar evaluasi nasional terhadap sistem internship dokter di Indonesia, termasuk screening kesehatan, monitoring peserta, serta mekanisme perlindungan dokter internship agar kejadian serupa tidak kembali terjadi.
Editor: Muhammad Sukardi