Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Puncak Arus Balik Lebaran, Ribuan Kendaraan Tinggalkan Ponorogo Menuju Madiun
Advertisement . Scroll to see content

Kemenhub Wajibkan Operator Siapkan Sopir Cadangan untuk Cegah Kelelahan saat Arus Balik

Rabu, 25 Maret 2026 - 01:05:00 WIB
Kemenhub Wajibkan Operator Siapkan Sopir Cadangan untuk Cegah Kelelahan saat Arus Balik
Kemenhub meminta operator bus memastikan pengemudi mendapatkan waktu istirahat yang cukup serta menyiapkan pengemudi cadangan untuk perjalanan jarak jauh. (Foto: Dok. Kemenhub)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menekankan pentingnya pencegahan kelelahan pengemudi sebagai langkah krusial menjaga keselamatan selama arus balik Lebaran 2026. Operator transportasi, khususnya bus, diminta memastikan pengemudi mendapatkan waktu istirahat yang cukup serta menyiapkan pengemudi cadangan untuk perjalanan jarak jauh.

Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi menegaskan, faktor kelelahan menjadi salah satu penyebab utama kecelakaan, terutama saat lonjakan mobilitas arus balik. Karena itu, pengemudi tidak boleh dipaksakan terus bekerja tanpa jeda yang memadai.

“Kami mengingatkan operator untuk mematuhi ketentuan waktu kerja dan waktu istirahat pengemudi. Jangan sampai kelelahan mengganggu konsentrasi yang dapat membahayakan keselamatan penumpang,” ujar Dudy dalam keterangannya, Selasa (24/3/2026).

Dudy menambahkan, untuk perjalanan dengan durasi lebih dari delapan jam, operator wajib menyediakan pengemudi cadangan. Selain itu, pengemudi juga diwajibkan beristirahat minimal satu jam sebelum melanjutkan perjalanan guna memastikan kondisi fisik tetap prima.

Selain itu, Kemenhub juga mengimbau para pengemudi agar tidak memaksakan diri saat merasa lelah dan memanfaatkan fasilitas rest area yang tersedia di sepanjang jalur perjalanan. Langkah ini dinilai penting untuk menjaga fokus dan kewaspadaan selama berkendara.

Di sisi lain, pemerintah terus memperketat pengawasan melalui ramp check dan inspeksi di berbagai moda transportasi. Upaya ini dilakukan untuk memastikan seluruh armada yang beroperasi dalam kondisi laik serta memenuhi standar keselamatan.

Dengan penerapan aturan istirahat dan pengemudi cadangan secara disiplin, Kemenhub berharap risiko kecelakaan selama arus balik dapat ditekan, sehingga perjalanan masyarakat berlangsung aman dan nyaman.

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut