Kemenhub bakal Evaluasi Penyesuaian Tarif Tiket Pesawat Imbas Kenaikan Harga Avtur
JAKARTA, iNews.id - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bakal mengevaluasi kenaikan harga tiket pesawat yang belakangan diumumkan naik hingga 13 persen. Evaluasi tersebut menimbang harga avtur yang kembali naik per awal Mei 2026.
Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub, Lukman F Laisa mengatakan, pihaknya akan menggelar rapat koordinasi dengan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian untuk membahas evaluasi kenaikan harga tiket pesawat yang sebelumnya ditetapkan 9-13 persen besok, Kamis (7/6/2026)
"Besok itu kita bahas (harga avtur naik), dengan Menko Perekonomian. Iya kita lakukan evaluasi (kenaikan harga sebelumnya)," ucap Lukman dalam keterangannya, Rabu (6/5/2026).
Sebelumnya, Indonesia National Air Carriers Association (INACA) melaporkan, harga bahan bakar pesawat (avtur) per tanggal 1 Mei 2026 dari Pertamina kembali naik.
Purbaya Terbitkan Aturan, Pajak Avtur Ditanggung Pemerintah 100 Persen
Di Bandara Soekarno-Hatta pada periode 1-31 Mei 2026 harga avtur menjadi Rp27.358 per liter, atau naik 16 persen dari periode tanggal 1-30 April 2026 yang sebesar Rp23.551 per liter.