Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Fakta Mengejutkan! Insanul Fahmi Belum Pernah Minta Maaf Langsung ke Wardatina Mawa
Advertisement . Scroll to see content

Kemenag Sebut Video Halalkan Tukar Pasangan di Blitar Hanya Konten untuk Tambah Followers

Jumat, 01 Maret 2024 - 11:39:00 WIB
Kemenag Sebut Video Halalkan Tukar Pasangan di Blitar Hanya Konten untuk Tambah Followers
Tangkapan layar video viral aliran sesat bolehkan bertukar pasangan yang bikin gadis warga di Blitar. (Foto: iNews/Robby Ridwan)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Agama (Kemenag) berkoordinasi Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Polres Bliter menangani video yang membolehkan suami istri bertukar pasangan. Hasilnya, sang pembuat video yakni Samsudin mengakui video tersebut hanya sebatas konten demi meningkatkan jumlah penonton dan followers.

Video berdurasi 33 menit itu diunggah oleh akun Mbah Den (Sariden) dengan judul “Mengerikan, Ajaran Kiyai Salamah, Halalkan Berzina Jaminan Masuk Surga” pada 25 Februari 2024. 

"Polres Blitar melakukan investigasi khusus terhadap Samsudin, yang mengakui bahwa video tersebut hanya rekaan semata demi meningkatkan jumlah pengikut dan penonton,” kata Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Blitar Baharudin dikutip dari laman resmi Kemenag, Jumat (1/3/2024).

Baharuddin mengatakan, Polres Blitar telah meminta pengelola kanal untuk menghapus video tersebut agar tidak lagi dapat diakses masyarakat. Setelah investigasi, kata dia, Kasat Polres Blitar telah menginformasikan kepada Kemenag video tersebut direkam di Jawa Barat dengan pelibatan aktor figuran.

"Bagian sensitif dari video tersebut terkait kebolehan melakukan hubungan intim secara bebas dan saling tukar pasangan, dipotong dan diunggah secara terpisah oleh beberapa pihak. Hal ini menyebabkan kegaduhan di masyarakat, seolah-olah praktik tersebut terjadi di Kabupaten Blitar,” ucapnya.

Dia mengatakan, pihaknya mengambil langkah-langkah proaktif untuk mencegah kejadian serupa terulang, termasuk memberi pembinaan kepada Samsudin. Baharuddin juga memastikan lembaga yang dikelola Samsudin tidak memiliki legalitas sejak akhir 2022.

“Kemenag Kabupaten Blitar terus bersinergi dengan MUI dan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) untuk menjaga kondusivitas di tengah masyarakat Blitar,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Subdirektorat Bina Paham Keagamaan Islam dan Penanganan Konflik pada Ditjen Bimas Islam Kemenag, Dedi Slamet Riyadi menambahkan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk menangani isu-isu yang timbul dari konten-konten kontroversial. 

Sebab, menurutnya, perkembangan teknologi informasi dan hasrat untuk mendapatkan pengikut (followers) di media sosial mendorong para konten kreator untuk membuat berita, foto, dan video yang menyimpang dari ajaran agama.

“Kami akan berkoordinasi dengan Kominfo untuk menangani isu-isu yang mengundang kontroversi,” tuturnya.

Sebelumnya, video diduga aliran sesat yang membolehkan jemaah untuk bertukar pasangan dengan syarat suka sama suka viral di media sosial. Video ini meresahkan masyarakat yang dibuat seorang pria di Blitar, Jawa Timur. 

Dalam tayangan video viral tampak menayangkan percakapan antara para jemaah yang intinya memberikan kebebasan untuk bertukar pasangan. Sontak saja video tersebut membuat gaduh masyarakat. 

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut