Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Jalur Utama Guci Tegal Ambles 1,5 Meter, Aktivitas Warga Lumpuh
Advertisement . Scroll to see content

Kemenag bakal Relokasi Pesantren Terdampak Bencana di Tegal, Siapkan Lahan 3 Hektare

Selasa, 17 Februari 2026 - 07:05:00 WIB
Kemenag bakal Relokasi Pesantren Terdampak Bencana di Tegal, Siapkan Lahan 3 Hektare
Situasi terkini Desa Padasari, Kecamatan Jatinegara, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah yang dilanda bencana tanah bergerak. (Foto: BNPB)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo Muhammad Syafi’i mengungkapkan pihaknya akan merelokasi pesantren terdampak bencana di Tegal, Jawa Tengah (Jateng). Kemenag akan berkoordinasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum (PU) untuk membangun kembali pesantren di wilayah bebas bencana.

Romo menjelaskan, pihak pengasuh pesantren telah berinisiatif menyiapkan lahan baru seluas tiga hektare di kawasan bebas bencana. Saat ini, pembebasan lahan baru terealisasi sekitar 5.000 meter persegi dan masih perlu ditambah.

“Jika pembebasan lahan sudah selesai, pembangunan akan didukung bersama oleh Kementerian Agama dan Kementerian PU agar pesantren bisa berdiri kembali di lokasi yang aman,” kata Romo dalam keterangannya, Senin (16/2/2026).

Dia menegaskan, pemerintah berkomitmen untuk memulihkan pesantren dan rumah ibadah yang terdampak bencana.

“Dalam setiap bencana yang skalanya luas, pasti berdampak juga pada pesantren dan rumah ibadah. Karena itu, pada tahap awal kami langsung menyalurkan bantuan melalui program Kemenag Peduli,” ujarnya.

Bantuan yang disalurkan berasal dari berbagai tingkatan satuan kerja Kemenag. Kantor Kemenag Kabupaten Tegal menyalurkan sekitar Rp20 juta, Kantor Wilayah Kemenag Jawa Tengah Rp100 juta, Kemenag pusat melalui program peduli bencana Rp250 juta, serta tambahan Rp100 juta dari Direktorat Pondok Pesantren.

Menurutnya, bantuan awal tersebut merupakan langkah tanggap darurat. Selanjutnya, pesantren terdampak akan mengajukan proposal resmi yang akan dikaji untuk menentukan kebutuhan mendesak agar kegiatan operasional dapat segera kembali berjalan.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut