Kelulusan Doktor Bahlil Ditangguhkan, UI bakal Gelar Sidang Etik Potensi Pelanggaran
JAKARTA, iNews.id - Dewan Guru Besar (DGB) Universitas Indonesia (UI) bakal menggelar sidang etik terhadap potensi pelanggaran dalam proses pembimbingan mahasiswa Program Doktor (S3) Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG). Langkah itu dilakukan setelah UI menangguhkan kelulusan program doktor Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia.
"Sebagai bagian dari upaya ini, sesuai dengan tugas dan kewajibannya, DGB UI akan melakukan sidang etik terhadap potensi pelanggaran yang dilakukan dalam proses pembimbingan mahasiswa Program Doktor (S3) di SKSG," bunyi surat keterangan yang ditandatangani Ketua Majelis Wali Amanat (MWA) UI Yahya Cholil Staquf, Rabu (13/11/2024).
Gus Yahya menjelaskan, langkah ini diambil untuk memastikan penyelenggaraan pendidikan di UI dilakukan secara profesional dan bebas dari potensi konflik kepentingan.
Heboh BEM UI Unggah Video Jasa Kilat Gelar Akademik: Testimoni Bahlil Lahadalia
"Mengingat langkah-langkah yang telah diambil oleh UI, kelulusan BL (Bahlil Lahadalia) mahasiswa Program Doktor (S3) SKSG ditangguhkan, mengikuti Peraturan Rektor Nomor 26 Tahun 2022, selanjutnya akan mengikuti keputusan sidang etik," tutur Cholil.
Adapun keputusan ini berdasarkan rapat koordinasi empat organ UI. Rapat digelar sebagai tanggung jawab dan komitmen UI untuk meningkatkan tata kelola akademik yang lebih baik, transparan dan berlandaskan keadilan.
Disaksikan Megawati, Hasto Kristiyanto Raih Gelar Doktor dari UI dengan Predikat Cumlaude
UI pun meminta maaf kepada masyarakat dan mengakui kekurangan tersebut.
“Universitas Indonesia meminta maaf kepada masyarakat atas permasalahan terkait BL, mahasiswa Program Doktor (S3) Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG). UI mengakui bahwa permasalahan ini, antara lain bersumber dari kekurangan UI sendiri, dan tengah mengambil langkah-langkah untuk mengatasinya baik dari segi akademik maupun etika,” ujar Cholil.
Kurang dari 2 Tahun, Bahlil Selesaikan Program Doktor di UI
UI mengaku telah melakukan evaluasi mendalam terhadap tata kelola penyelenggaraan program doktor di SKSG sebagai komitmen untuk menjaga kualitas dan integritas akademik.
“Tim Investigasi Pengawasan Pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi yang terdiri dari unsur Senat Akademik dan Dewan Guru Besar telah melakukan audit investigatif terhadap penyelenggaraan Program Doktor (S3) di SKSG yang mencakup pemenuhan persyaratan penerimaan mahasiswa, proses pembimbingan, publikasi, syarat kelulusan, dan pelaksanaan ujian,” jelasnya.
Editor: Rizky Agustian