Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kejagung Segel 17.600 Motor Listrik terkait Kasus Korupsi MBG
Advertisement . Scroll to see content

Kejagung Sita Lamborghini hingga Dump Truck terkait Kasus Korupsi Izin Tambang Bauksit

Selasa, 23 Juni 2026 - 19:02:00 WIB
Kejagung Sita Lamborghini hingga Dump Truck terkait Kasus Korupsi Izin Tambang Bauksit
Mobil mewah Lamborghini Aventador yang disita Kejagung terkait kasus korupsi tata kelola IUP bauksit di Kalbar. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita mobil mewahLamborghini Aventador terkait kasus korupsi tata kelola Izin Usaha Pertambangan (IUP) bauksit PT Quality Success Sejahtera (QSS) di Kalimantan Barat (Kalbar) periode 2017-2025.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna mengatakan, aset mobil mewah yang disita itu merupakan milik tersangka Sudianto alias Aseng selaku Beneficial Owner PT QSS.

"Pada tanggal 11 Juni sampai 16 Juni tim gabungan sudah melakukan penggeledahan dan penyitaan dan penyegelan terhadap beberapa barang bukti dalam perkara tata kelola IUP PT QSS atas nama tersangka SDT alias Aseng," kata Anang kepada wartawan, Selasa (23/6/2026).

Penampakan dump truck yang disita Kejagung terkait kasus korupsi tata kelola IUP bauksit di Kalbar. (Foto: Ist)
Penampakan dump truck yang disita Kejagung terkait kasus korupsi tata kelola IUP bauksit di Kalbar. (Foto: Ist)

Selain mobil mewah, dia menyebut penyidik juga turut menyita mobil Toyota Fortuner dan Camry hingga alat berat pertambangan berupa ekskavator dan dump truck. 

Anang menyebut, penyitaan dilakukan juga terhadap aset rumah dan tanah milik tersangka Aseng. Dia menjelaskan, hal itu dilakukan penyidik dalam rangka memulihkan keuangan negara yang dirugikan akibat kasus tersebut. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut