Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Eks Direktur Teknis Kepabeanan Bea Cukai Jadi Tersangka Kasus Ekspor Limbah Sawit
Advertisement . Scroll to see content

Kejagung Limpahkan 10 Tersangka Kasus Korupsi Timah ke Kejari Jaksel

Kamis, 13 Juni 2024 - 15:25:00 WIB
Kejagung Limpahkan 10 Tersangka Kasus Korupsi Timah ke Kejari Jaksel
Kejagung limpahkan 10 tersangka kasus korupsi timah ke Kejari Jaksel (foto: MPI)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan pelimpahan tahap dua tersangka kasus dugaan korupsi timah ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (13/6/2024). Setidaknya ada 10 tersangka yang dibawa Kejagung ke Kejari Jakarta Selatan untuk diserahkan berikut berkas-berkasnya.

Berdasarkan pantauan, terdapat 7 tersangka yang dibawa menggunakan mobil tahanan dari Kejagung untuk diperlihatkan ke awak media. Sementara sisanya sudah lebih dahulu dibawa ke Kejari Jaksel.

Para tersangka memakai kemeja warna putih dengan dibalut rompi tahanan Kejagung.

Selain para tersangka, Kejagung juga membawa sejumlah dokumen berkaitan dugaan kasus korupsi timah untuk diserahkan.

"Tentu diserahkan kepada penuntut umum yang ada di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan," ujar Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar, Kamis (13/6/2024).

Total sudah ada 13 tersangka yang telah dirampungkan pelimpahan tahap duanya. Satu di antaranya bahkan sudah menjalani persidangan di Pangkal Pinang, Bangka Belitung. Masih ada 9 tersangka lagi yang masih dalam proses pemberkasan.

Berikut identitas 10 tersangka tersebut:

1.  MRPT selaku Direktur Utama PT Timah periode tahun 2016-2021.

2. EE selaku Direktur Keuangan PT Timah periode tahun 2017-2018.

3.  HT selaku Direktur Utama CV VIP

4.  MBG selaku Direktur Utama PT SIP 

5. SG selaku Komisaris PT SIP 

6. RI selaku Direktur Utama PT SBS 

7. BY selaku eks Komisaris CV VIP

8.  RL selaku General Manager PT TEIN 

9.  SP selaku Direktur Utama PT RBT 

10. RA selaku Direktur Pengembangan Usaha PT RBT

Selain para tersangka, Kejagung menyerahkan barang bukti berupa dokumen terkait dugaan kasus korupsi tersebut, di antaranya uang tunai, logam mulia, 3 unit mobil hingga 90 sertifikat tanah.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut