Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : PA 212 Bakal Praperadilankan SP3 Kasus Puisi Sukmawati
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Sukmawati, Bareskrim Akan Mulai dari Pengumpulan Bukti

Jumat, 06 April 2018 - 15:23:00 WIB
Kasus Sukmawati, Bareskrim Akan Mulai dari Pengumpulan Bukti
Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Setyo Wasisto. (Foto: iNews.id/ Annisa Ramadhani).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Polri berjanji akan profesional dalam menangani laporan hukum Sukmawati Soekarnoputri terkait dugaan penistaan agama. Sukmawati dilaporkan karena puisinya yang menyinggung umat Islam.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Setyo Wasisto mengatakan, pihaknya akan mulai dari pengumpulan barang bukti dan meminta keterangan dari sejumlah saksi. Maka itu, masyarakat diharapkan bersabar.

"Kemudian kita tunggu sambil lihat perkembangan selanjutnya," ujar Setyo di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (6/4/2018).

Pada kesempatan itu dia mengapresiasi langkah Sukmawati yang proaktif meminta maaf melalui konferensi pers. Pihaknya juga tengah melihat kemungkinan adanya restorative justice ((suatu pendekatan yang lebih menitik-beratkan pada kondisi terciptanya keadilan dan keseimbangan bagi pelaku tindak pidana serta korbannya sendiri-red).

"Jadi kita lihat perkembangannya," ucapnya.

Sukmawati dalam puisinya membandingkan antara cadar dengan sari konde. Menurutnya, sari konde lebih indah dibanding cadar.

Sukmawati melalui puisinya juga membandingkan antara suara azan dengan suara kidung ibu Indonesia. Menurutnya, suara kidung ibu Indonesia lebih elok dan merdu ketimbang suara azan.

Namun, dalam konferensi persnya, Sukmawati sudah meminta maaf atas puisinya yang menyinggung umat Islam. Adik Megawati Soekarnoputri itu mengaku sama sekali tidak berniat merendahkan agama Islam.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut