Kasus Penipuan Hanania Travel, Polisi Sudah Periksa 70 Saksi
JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya masih mengusut kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana jemaah umrah oleh PT Hasanah Tama Internasional atau Hanania Travel. Penyidik telah memeriksa 70 saksi dan menerima ratusan aduan dari korban.
“Kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap 70 orang saksi,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin kepada wartawan, Selasa (9/6/2026).
Dia mengatakan, pemeriksaan dilakukan terhadap korban hingga pihak yang terlibat dalam promosi perjalanan umrah yang gagal diberangkatkan.
“Baik itu korban maupun pihak-pihak yang terkait dengan kegiatan promosi dan pelaksanaan perjalanan umrah yang kemarin tidak jadi berangkat beberapa jemaah,” ujar dia.
Dalam kasus ini, Polda Metro Jaya telah menetapkan bos Hanania Travel, Ahmad Syah Farhan atau ASF, sebagai tersangka penipuan dan atau penggelapan dana perjalanan umrah.