JAKARTA, iNews.id - Pelaku pemerasan inisial NM (28) di Dukuh Atas, Jakarta Pusat ditangkap polisi. Satu pelaku lainnya masih dalam pencarian orang atau DPO.
Korban pemerasan inisial A (13) dan FW (14). Keduanya diperas pelaku saat nongkrong di Dukuh Atas.
Iran Tak Mau Didikte, Trump Akan Kirim Kapal Induk Kedua ke Timur Tengah
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Komarudin akan mengusir ABG yang nongkrong di Dukuh Atas hingga malam dini hari.
"Iya kita pasti usir, dan kita imbau untuk pulang ke rumah masing-masing," kata Komarudin kepada wartawan Rabu (13/7/2022).
Fenomena Bocah SCBD di Dukuh Atas, Wagub DKI: Melihat Megah dan Indahnya Jakarta
Komarudin menjelaskan adanya kasus tersebut menjadi peringatan bagi semua pihak. Dia menegaskan kepada masyarakat untuk tidak nongkrong melebihi jam malam.
"Kalau disanksi kayaknya tidak, jadi kita beri imbauan aja, karena ada batasan-batasan aktivitas masyarakat sekitar. Ada beberapa tempat yang tidak boleh menjadi tempat berkerumun, seperti Bundaran HI, kita imbau untuk tidak lama-lama di sana untuk mencegah terjadinya hal yang tidak diinginkan," katanya.
Ia menambahkan polisi akan melakukan edukasi kepada orang tua untuk lebih memperhatikan anaknya. Peran orang tua dalam hal ini sangat penting untuk pengawasan.
"Kita harapkan pembelajaran terhadap orang tua, dan ikut lakukan pengawasan terhadap anaknya, sehingga remaja tersebut tidak larut dengan aktivitas luar," katanya.
Editor: Faieq Hidayat