Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : DPR Ingin MBG Aman, Dorong Sertifikasi Halal Juru Potong Ayam-Daging di SPPG
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Keracunan MBG, Kepala BGN: Makanan Dimasak Terlalu Awal dan Lambat Dikirim

Selasa, 06 Mei 2025 - 12:41:00 WIB
Kasus Keracunan MBG, Kepala BGN: Makanan Dimasak Terlalu Awal dan Lambat Dikirim
Rapat kerja BGN bersama Komisi IX DPR (foto: iNews.id)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana menjelaskan soal kasus keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG) di Bandung, Tasikmalaya hingga Penukal Abab Lematang Ilir (Pali). Menurutnya, keracunan diakibatkan makanan terlalu awal dimasak hingga lambat dikirim.

"Baik di Bandung, maupun di Tasik, maupun di Pali yang baru terjadi, itu karena masakan terlalu awal dimasak dan tidak cepat untuk di-delivery," kata Dadan saat Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi IX DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (6/5/2025).

Kendati demikian, Dadan memastikan pihaknya memperbaiki standar operasional prosedur dalam penyajian makanan. Salah satunya, satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) harus selektif memilih bahan baku.

Menurut dia, minimnya kualitas bahan baku menyebabkan kasus keracunan di Pali.

"Di Pali, di mana ikan diterima hari Jumat, kemudian dimasukkan ke dalam freezer. Kemudian pada saat dimasak, dikeluarkan, kemudian diolah setengah matang. Setelah diolah setengah matang, masuk lagi ke dalam freezer, kemudian diolah," ujar Dadan.

"Setelah dites dalam keadaan baik, tapi terjadi (keracunan) di lapangan, kami kemudian memutuskan pemilihan bahan baku harus lebih selektif, mungkin lebih fresh akan lebih baik," imbuhnya.

Pihaknya juga akan menyiapkan SOP agar makanan siap dikirim dalam waktu yang singkat guna mencegah kedaluwarsa.

"Kami ingin menerapkan aturan waktu memasak dan penyiapan makanan dengan waktu pengiriman harus dipersingkat untuk mencegah terjadinya basi," ucap Dadan.

Selain itu, protokol pengantaran makanan dari SPPG ke sekolah juga akan diawasi. Menurutnya, harus ada toleransi waktu antara makanan diterima dan harus segera dikonsumsi.

"Kalau makan jam 9.00, 08.45 sudah harus sampai dan tidak lebih dari 15-30 menit makanannya itu harus segera dikonsumsi, tidak ada lagi penundaan," tambahnya.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut