Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Refly Harun Sebut Dokter Tifa Masih Diinfus, Roy Suryo Tak Mau Minum Obat
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo-Dokter Tifa Dilimpahkan ke Kejari Jaksel Hari Ini

Senin, 22 Juni 2026 - 07:10:00 WIB
Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo-Dokter Tifa Dilimpahkan ke Kejari Jaksel Hari Ini
Polda Metro Jaya melimpahkan Roy Suryo dan Dokter Tifa ke Kejari Jakarta Selatan terkait kasus dugaan fitnah ijazah Jokowi hari ini, Senin (22/6/2026). (Foto: Jonathan Simanjuntak)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya bakal melimpahkan tersangka fitnah terkait ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan (Jaksel) hari ini, Senin (22/6/2026). Penyerahan Roy dan Tifa dalam rangka pelimpahan tersangka dan barang bukti ke jaksa penuntut umum (JPU). 

Pelimpahan dilakukan setelah berkas penyidikan perkara Roy dan Tifa dinyatakan lengkap oleh kejaksaan. 

"Selanjutnya jam 9.00 pagi akan bersama-sama berangkat dari Polda menuju Kejari Jaksel untuk Tahap 2," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto.

Menurut dia, Roy Suryo dan Dokter Tifa telah dibawa dari dari Rumah Sakit (RS) Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, ke Rutan Polda Metro Jaya pada Minggu (21/6/2026) malam. 

"Update terakhir tersangka Tifa dan Roy S akan dibawa dari RS Kramat Jati dan diinapkan di Rutan PMJ," ujar Budi. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut