Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Eks Menag Yaqut Ajukan Praperadilan, KPK: Penetapan Tersangka Didasarkan Kecukupan Alat Bukti
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Gratifikasi Proyek Infrastruktur di Aceh, KPK Periksa Mantan Gubernur Irwandi Yusuf

Kamis, 16 Februari 2023 - 13:42:00 WIB
Kasus Gratifikasi Proyek Infrastruktur di Aceh, KPK Periksa Mantan Gubernur Irwandi Yusuf
Mantan Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf diperiksa KPK terkait kasus yang menjerat mantan Panglima GAM, Izil Azhar. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menyelidiki kasus gratifikasi yang melibatkan mantan Panglima GAM, Izil Azhar (IA) dalam kasus gratifikasi pembangunan proyek dermaga. KPK pun bakal memeriksa mantan Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf.

"Pemeriksaan saksi dugaan tindak pidana korupsi gratifikasi terkait proyek pembangunan infrastruktur di provinsi Aceh untuk tersangka IA. Saksi atas nama Irwandi Yusuf, Gubernur Aceh periode 2007-2012 dan periode 2017-2022," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, Kamis (16/2/2023).

Terkait apa saja yang akan ditanyakan, KPK belum bisa memberitahukan lebih lanjut. Ali mengatakan Irwandi Yusuf memenuhi panggilan KPK

"Irwandi sudah datang. Sudah di ruang pemeriksaan lantai 2," tuturnya.

Sebelumnya, KPK menangkap Izil Azhar, buronan dan tersangka kasus suap gratifikasi. Izil juga dikenal sebagai mantan Panglima Gerakan Aceh Merdeka (GAM).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut