Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Menko Airlangga Bertemu Gubernur Aceh Mualem, Bahas Penghapusan Bunga Debitur KUR Terdampak Bencana 
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Dugaan Korupsi Bakamla, KPK Sita Rp100 Miliar dari PT Merial Esa 

Senin, 03 Januari 2022 - 11:16:00 WIB
Kasus Dugaan Korupsi Bakamla, KPK Sita Rp100 Miliar dari PT Merial Esa 
Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri. (Foto: Antara).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita Rp100 miliar. Jumlah uang tersebut disita selama proses penyidikan kasus dugaan suap terkait pembahasan dan pengesahan anggaran proyek untuk Badan Keamanan Laut (Bakamla).

Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, uang itu disita dari tersangka korporasi, yakni PT Merial Esa (ME). 

"Tim penyidik dalam proses penyidikan ini, telah menyita uang sekitar Rp100 miliar yang berada di beberapa rekening bank diduga terkait dengan perkara," ujar Ali Fikridi Jakarta, Senin (3/1/2022).

KPK, kata dia berharap uang yang disita dapat dijadikan pemulihan aset atau asset recovery kasus dugaan korupsi pada Bakamla. "Diharapkan uang yang disita tersebut bisa dijadikan sebagai bagian dari aset recovery dari tindak pidana dimaksud," ucapnya.

Sebelumnya, KPK telah merampungkan berkas penyidikan tersangka korporasi PT Merial Esa. Berkas penyidikan PT Merial Esa telah dilimpahkan ke tahap penuntutan. 

Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada KPK telah menerima berkas penyidikan tersebut. Tim jaksa segera menyusun surat dakwaan dalam rentang waktu 14 hari, sebelum disidangkan.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut